Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 02 November 2022 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Polres Kapuas Hulu menerima sebanyak 27 pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis lantak oleh masyarakat melalui DPC TBBR Kabupaten Kapuas Hulu. Penyerahan itu dilakukan oleh Ketua DPC TBBR, Yulianus Mangga, di Mapolres Kapuas Hulu, Rabu (02/11/2022).
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat melalui TBBR yang peduli kepada Polri khususnya Polres Kabupaten Kapuas Hulu.
"Total ada 27 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan secara sukarela dari masyarakat kepada DPC TBBR dan dari polsek, yang terdiri dari senapan lantak dan bomen," kata Kapolres France, didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kasi Humas Polres Kapuas Hulu.
Kapolres mengatakan, tidak terbayangkan jika dari sejumlah 27 pucuk senpi rakitan itu disalahgunakan, pastinya akan mengakibatkan banyak korban. Sehingga ia bersyukur senpi rakitan ini bisa diserahkan kepada pihaknya.
"Dan akan kami musnahkan, sehingga tidak dapat lagi digunakan oleh siapapun," ungkapnya.
France juga menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Perpu Nomor 20 Tahun 1960 terkait kewenangan perizinan yang diberikan mengenai senpi–sanksi hukumnya sangat jelas, yaitu penjara selama 20 tahun atau hukuman mati.
"Oleh karena itu, kami berharap kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar bisa pro aktif untuk menyerahkan senpinya kepada pihak Polri, baik melalui polsek atau bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing, karena sangat berbahaya dan jelas sanksi hukumnya," jelasnya.
Ia mengingatkan, situasi kamtibmas dan tindak kriminalitas memiliki kecenderungan meningkat dari tahun ke tahun, seirama dengan perkembangan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sementara itu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah adalah mutlak.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini, situasi Kamtibmas di Kabupaten Kapuas Hulu makin terjaga dan masyarakat tetap beraktivitas dengan baik," ucapnya.
"Saya apresiasi dan penghargaan kepada segenap pihak yang telah bahu membahu mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kapuas Hulu," pungkas kapolres. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Polres Kapuas Hulu menerima sebanyak 27 pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis lantak oleh masyarakat melalui DPC TBBR Kabupaten Kapuas Hulu. Penyerahan itu dilakukan oleh Ketua DPC TBBR, Yulianus Mangga, di Mapolres Kapuas Hulu, Rabu (02/11/2022).
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat melalui TBBR yang peduli kepada Polri khususnya Polres Kabupaten Kapuas Hulu.
"Total ada 27 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan secara sukarela dari masyarakat kepada DPC TBBR dan dari polsek, yang terdiri dari senapan lantak dan bomen," kata Kapolres France, didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kasi Humas Polres Kapuas Hulu.
Kapolres mengatakan, tidak terbayangkan jika dari sejumlah 27 pucuk senpi rakitan itu disalahgunakan, pastinya akan mengakibatkan banyak korban. Sehingga ia bersyukur senpi rakitan ini bisa diserahkan kepada pihaknya.
"Dan akan kami musnahkan, sehingga tidak dapat lagi digunakan oleh siapapun," ungkapnya.
France juga menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Perpu Nomor 20 Tahun 1960 terkait kewenangan perizinan yang diberikan mengenai senpi–sanksi hukumnya sangat jelas, yaitu penjara selama 20 tahun atau hukuman mati.
"Oleh karena itu, kami berharap kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar bisa pro aktif untuk menyerahkan senpinya kepada pihak Polri, baik melalui polsek atau bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing, karena sangat berbahaya dan jelas sanksi hukumnya," jelasnya.
Ia mengingatkan, situasi kamtibmas dan tindak kriminalitas memiliki kecenderungan meningkat dari tahun ke tahun, seirama dengan perkembangan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sementara itu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah adalah mutlak.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini, situasi Kamtibmas di Kabupaten Kapuas Hulu makin terjaga dan masyarakat tetap beraktivitas dengan baik," ucapnya.
"Saya apresiasi dan penghargaan kepada segenap pihak yang telah bahu membahu mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kapuas Hulu," pungkas kapolres. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini