Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 26 Mei 2017 |
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos., membenarkankan bahwa Komandan Kodim 1016/Palangka Raya, Letkol Czi Alvius Naprinda Krisdinanto masih mendengar ada warga yang diduga memiliki senpi rakitan baik untuk berburu maupun untuk berjaga-jaga.
Adapun kabar tersebut berada di Gunung Mas, Warga Desa Kahayan Hulu Kecamatan Tumbang Miri, Kabupaten Gunung Mas Kalteng yang secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api (Senpi) rakitan ke Koramil 1016-08/Tumbang Miri.
Menindaklanjuti laporan tersebut kata Kapendam, Dandim memerintahkan para Danramil untuk mengimbau masyarakat agar menyerahkan senpi yang masih disimpan karena memiliki senjata secara ilegal berbahaya dan melanggar hukum, Pontianak, Senin (22/5).
Imbauan tersebut ternyata ditaati oleh Yano dan Koneng warga Desa Kahayan Hulu, Kecamatan Tumbang Miri sehingga pada Minggu, (21/5/2017) mendatangi Koramil 1016-08/Tumbang Miri untuk menyerahkan dengan sukarela senpi yang disimpannya.
“Senpi yang diserahkan Yano dan Koneng berupa senpi rakitan laras panjang,” terang Kapendam.
Kapendam mengimbau dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat yang merupakan tanggung jawab bersama, pihaknya meminta kepada warga yang masih menyimpan senpi agar menyerahkan secara sukarela ke kantor aparat terdekat. (Ian)
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos., membenarkankan bahwa Komandan Kodim 1016/Palangka Raya, Letkol Czi Alvius Naprinda Krisdinanto masih mendengar ada warga yang diduga memiliki senpi rakitan baik untuk berburu maupun untuk berjaga-jaga.
Adapun kabar tersebut berada di Gunung Mas, Warga Desa Kahayan Hulu Kecamatan Tumbang Miri, Kabupaten Gunung Mas Kalteng yang secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api (Senpi) rakitan ke Koramil 1016-08/Tumbang Miri.
Menindaklanjuti laporan tersebut kata Kapendam, Dandim memerintahkan para Danramil untuk mengimbau masyarakat agar menyerahkan senpi yang masih disimpan karena memiliki senjata secara ilegal berbahaya dan melanggar hukum, Pontianak, Senin (22/5).
Imbauan tersebut ternyata ditaati oleh Yano dan Koneng warga Desa Kahayan Hulu, Kecamatan Tumbang Miri sehingga pada Minggu, (21/5/2017) mendatangi Koramil 1016-08/Tumbang Miri untuk menyerahkan dengan sukarela senpi yang disimpannya.
“Senpi yang diserahkan Yano dan Koneng berupa senpi rakitan laras panjang,” terang Kapendam.
Kapendam mengimbau dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat yang merupakan tanggung jawab bersama, pihaknya meminta kepada warga yang masih menyimpan senpi agar menyerahkan secara sukarela ke kantor aparat terdekat. (Ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini