Simpan Pistol Rakitan, Polisi Amankan Warga Manis Mata

KalbarOnline, Ketapang – Seorang warga Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang berinisial S (41 tahun) diamankan oleh anggota Polsek Manis Mata setelah kedapatan menyimpan satu pucuk senjata api rakitan di rumahnya di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (18/12/2024) lalu.

Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait adanya kepemilikan senjata ilegal di wilayah tersebut.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kapolsek Manis Mata, IPDA Arifianto Hamzah menjelaskan, bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas terduga pelaku.

“Kami segera melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah terduga. Dalam penggeledahan di dalam rumahnya yang disaksikan perangkat desa dan keluarga terduga, kami menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis laras pendek beserta satu butir amunisi,” ungkap IPDA Arifianto, Senin (23/12/2024).

Baca Juga :  Polres Kapuas Hulu Gelar Tes Psikologi Anggota Pemegang Senjata Api

S yang tidak memiliki izin kepemilikan senjata api langsung diamankan ke Mapolsek Manis Mata untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, senjata rakitan tersebut diduga digunakan untuk pengamanan diri, namun kepemilikan tanpa izin tetap melanggar hukum.

Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mendalami keterangan terduga pelaku terkait asal usul kepemilikan senjata rakitan tersebut. Dirinya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran senjata api ilegal di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Desa Kalinilam Ketapang Juara 2 Desa dengan Peringkat IDM Tertinggi se-Kalbar

“Kepemilikan senjata api tanpa izin sangat berbahaya dan berpotensi disalahgunakan. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal,” tambahnya.

Kini, S harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Manis Mata serta akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Manis Mata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (Adi LC)

Comment