Ketapang    

Polsek Manis Mata Amankan Tiga Warga, Angkut Pasir Zircon Tanpa Dokumen Resmi

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 10 September 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang - Polsek Manis Mata berhasil mengamankan tiga orang  warga yang diduga terlibat dalam penambangan tanpa izin. Ketiga oknum warga tersebut diamankan pada saat mengangkut bahan tambang mineral berupa pasir zircon tanpa dokumen resmi menggunakan mobil truk Hino Dutro di Jalan Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Jumat (06/09/2024) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Manis Mata, IPDA Arifianto Hamzah menjelaskan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan bahan tambang ilegal tersebut.

“Berdasarkan laporan warga, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berikut barang bukti berupa 41 karung pasir zircon yang diangkut menggunakan satu unit truk,” jelasnya.

Saat diperiksa, ketiga terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan pasir zircon yang mereka bawa. Mereka diduga terlibat dalam penambangan atau pengangkutan ilegal yang melanggar aturan.

Dari situ, pelaku beserta barang bukti berupa sebuah truk dan 41 pasir zircon langsung digiring ke Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan ilegal di wilayahnya, guna mencegah kerugian negara dan kerusakan lingkungan.

“Ketiga terduga pelaku pelaku akan dikenakan pasal terkait pelanggaran peraturan pertambangan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Atas kejadian ini, masyarakat pun diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal kepada pihak kepolisian, terutama yang berkaitan dengan perizinan pertambangan.

 "Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita," tutup Kapolsek Arifianto. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Bupati Ketapang Buka Kompetisi Bola Voli Kota Juang Tumbang Titi Tahun 2024
Selasa, 10 September 2024
Artikel Sebelumnya
Semarak Haornas 2024, Pemkab Kubu Raya Gelar Kejuaraan Bola dan Bulu Tangkis Antar OPD
Selasa, 10 September 2024

Berita terkait