KalbarOnline, Pontianak – Aksi pencurian gerobak kontainer di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Pontianak Kota, pada 6 Juni 2024 kemarin berhasil diungkap jajaran Polsek Pontianak Kota. Pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang pemuda berinisial M, D dan MB.
Pencurian itu diketahui setelah AF (28 tahun), warga Jalan Gusti Hamzah, Pontianak melaporkan telah kehilangan satu gerobak container warna kuning, pada hari Kamis (06/06/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, ke Polsek Pontianak Kota.
“Berdasarkan LP tersebut, kami segera menindaklanjuti dengan mendatangi TKP dan mengecek rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial,” terang Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Eeng Suwenda.
Pihak kepolisian pun akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku yakni M dan MB. Setelah melakukan interogasi singkat terhadap keduanya, terungkap pelaku lainnya yakni D.
“Berdasarkan interogasi, kami mendapatkan informasi tambahan bahwa kedua pelaku melakukan aksinya dibantu oleh RR dan kemudian menjual hasil curiannya kepada JP di Arang Limbung kabupaten Kubu Raya senilai 1.000.000 rupiah,” jelasnya.
Ketiga pelaku mengakui hasil dari pencurian tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari. Atas pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 4,5 juta.
“Tersangka ini telah berhasil kami amankan berikut barang bukti container box dan satu unit mobil pick up untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Eeng Suwenda. (Lid)
Comment