KalbarOnline.com – Diduga kelelahan usai melakukan aksinya, seorang pencuri konter HP di Dusun Krajan, Desa Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, yang ketiduran di atas genting tertangkap dan digebuki warga setempat. Setelahnya, pelaku diserahkan ke kepolisian.
Pelaku diketahui bernama Arif Hermawan (27) warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran. Kepada polisi, ia mengaku mengantuk saat akan kabur melalui atap konter tempat dirinya mencuri. Lalu saat akan keluar melalui atap genting, dirinya berniat istirahat.
Diketahui, Arif melakukan aksinya membobol konter di lokasi tersebut pada Jumat (18/12/2020). “Pengakuannya sih kecapekan dan tertidur. Dia masuk lewat atap yang dibobol. Setelah mengambil barang, dia istirahat di atap. Baru keesokan harinya saat pemilik membuka konter, ketahuan ada maling. Setelah dicek ternyata malingnya ketiduran di atap belakang,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin.
Selain itu, kata Kapolresta Arman, kepada polisi, Arif mengaku melakukan aksi pencurian di konter tersebut karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian itu. “Pengakuannya, baru pertama kali ini pelaku melakukan aksi pencurian,” tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara. “Kita masih melakukan pendalaman juga apakah ada teman yang terlibat,” pungkasnya. [ind]
Sumber: Video @viralterkini99, artikel: detikcom
View this post on Instagram
Comment