Video Viral: Ketiduran di Atas Genting, Maling Konter HP di Banyuwangi Dihakimi Warga

KalbarOnline.com – Diduga kelelahan usai melakukan aksinya, seorang pencuri konter HP di Dusun Krajan, Desa Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, yang ketiduran di atas genting tertangkap dan digebuki warga setempat. Setelahnya, pelaku diserahkan ke kepolisian.

Pelaku diketahui bernama Arif Hermawan (27) warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran. Kepada polisi, ia mengaku mengantuk saat akan kabur melalui atap konter tempat dirinya mencuri. Lalu saat akan keluar melalui atap genting, dirinya berniat istirahat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Diketahui, Arif melakukan aksinya membobol konter di lokasi tersebut pada Jumat (18/12/2020). “Pengakuannya sih kecapekan dan tertidur. Dia masuk lewat atap yang dibobol. Setelah mengambil barang, dia istirahat di atap. Baru keesokan harinya saat pemilik membuka konter, ketahuan ada maling. Setelah dicek ternyata malingnya ketiduran di atap belakang,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin.

Baca Juga :  Menkes Budi Gunadi Sadikin: Bantu Tenaga Kesehatan dengan Menaati Protokol Kesehatan

Selain itu, kata Kapolresta Arman, kepada polisi, Arif mengaku melakukan aksi pencurian di konter tersebut karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian itu. “Pengakuannya, baru pertama kali ini pelaku melakukan aksi pencurian,” tambahnya.

Baca Juga :  Berani ‘Lawan’ Macron, Erdogan Dinobatkan ‘Person of The Year’ oleh LSM Islam Senegal

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara. “Kita masih melakukan pendalaman juga apakah ada teman yang terlibat,” pungkasnya. [ind]

Sumber: Video @viralterkini99, artikel: detikcom

View this post on Instagram

A post shared by Saiful Ulum (@viralterkini99)

Comment