KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resor Ketapang mengamankan satu unit truk dan satu unit mobil pick-up bermuatan sayuran kol ke Mapolres Ketapang. Kedua mobil angkutan tersebut beserta supirnya diamankan lantaran muatan sayur kol yang dibawanya dibungkus dengan kertas bertuliskan huruf arab yang diduga adalah bagian dari kitab suci Al-Qur’an, Jum’at (13/7/2018).
Supir truk, Hendri (22) mengaku dirinya tak mengetahui jika barang sayuran kol yang dibawanya dibungkus menggunakan kertas yang diduga adalah Al-Qur’an.
“Muatnya tadi subuh, saya juga tidak tahu bungkus kolnya pakai kertas bertuliskan arab,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Ketapang.
Menurutnya sayuran kol tersebut diambil dari Kapal Feri Dharma II di pelabuhan Sukabangun yang didatangkan dari Semarang dan yang melakukan bongkar muat ke dalam truk yang dibawanya adalah para buruh pelabuhan setempat.
“Saya cuma supir untuk mengantar kol ini ke gudang bos saya, makanya saya tidak tahu isinya dan yang membawa kol tak cuma truk ini, ada truk lain juga dan kemungkinan dibungkus pakai kertas sama juga cuma tak tahu bawa kemana,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansyah mengatakan pihaknya mengamankan satu unit truck dan pick-up dari pasar rangga sentap Ketapang berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Kita amankan tadi pagi di Rangga Sentap, kemudian anggota tindaklanjuti dan amankan truk dan pick-up pembawa kol yang dibungkus dengan kertas bertuliskan arab,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan setelah diamankan kemudian truk dan pickup pembawa kol tersebut diserahkan ke Mapolres Ketapang untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Ketapang.
“Polsek Delta Pawan cuma membantu mengamankan, proses selanjutnya diserahkan ke Polres Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)
Comment