Kapuas Hulu    

Simpan Narkoba Dirumahnya, Warga Asal Mempawah di Kapuas Hulu Diciduk Polisi

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 08 Juni 2017
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap salah seorang warga Kedamin berinisial (BY) yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dirumahnya, Rabu (7/6) malam. BY diringkus dikediamannya Jalan Tanjung Pura RT.01/RW.01, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, menjelang Shalat Taraweh.

Penangkapan tersebut sempat menghebohkan warga setempat. penangkapan ini juga dibenarkan oleh Dedi, Ketua RT.01/RW.01 bahwa salah seorang warganya, yang mana BY bukan asli warga setempat melainkan berasal dari Kabupaten Mempawah yang mengontrak di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kapuas Hulu atas penangkapan tersebut, namun BY saat ini sudah diamankan polisi guna penyelidikan lebih lanjut. (Ishaq)

Artikel Selanjutnya
Nyaris Roboh, Jembatan Gantung Desa Bekuan Ancam Keselamatan Warga
Kamis, 08 Juni 2017
Artikel Sebelumnya
Gawai Dayak Kabupaten Sekadau Siap Digelar
Kamis, 08 Juni 2017

Berita terkait