Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 21 Maret 2021 |
Modus Membantu, Lima Pelaku Penjarahan Barang Milik Korban Kebakaran di Mempawah Diciduk Polisi
KalbarOnline, Mempawah – Satuan Jatanras Reskrim Polres Mempawah berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjarah barang milik korban kebakaran yang terjadi di Jalan Gusti M. Taufik, Sabtu (20/3/2021) malam. Hal ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal. Kelimanya masing-masing berinisial YP (31), SP (22), SR (27), IS (18) dan AS (24).
Dia mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari kecurigaan anggota Jatanras Polres Mempawah yang melihat terduga pelaku mengangkut barang milik korban tapi tidak disimpan dari tumpukan barang milik korban melainkan menyembunyikan barang milik korban di dekat pagar Perpustakaan Daerah Kabupaten Mempawah.
“Awalnya anggota kami tidak mencurigai terduga pelaku penjarahan tersebut, karena seperti masyarakat umumnya yang membantu mengamankan barang milik korban. Tapi setelah berulang kali anggota kami melihat terduga pelaku penjarahan mengangkut barang milik korban, ternyata barang tersebut disembunyikan di belakang pagar Perpustakaan Daerah Kabupaten Mempawah,” katanya.
Saat anggota Jatanras melakukan penggerebekan, terduga pelaku pun hanya bisa pasrah dan berhasil membawa barang bukti berupa delapan kantong kresek yang berisi barang milik korban.
“Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan pidana paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp60 juta," tutupnya.
Seperti diketahui, kebakaran hebat terjadi di Jalan Gusti M. Taufik, tepatnya di depan terminal Mempawah, Sabtu (20/3/2021) malam. Sedikitnya, beberapa bangunan ruko yang berada persis di depan wisata kuliner Mempawah itu hangus dilahap si jago merah.
Reza salah seorang saksi mata pada kejadian tersebut mengungkapkan bahwa saat ini belum terdeteksi berapa ruko yang terbakar karena kobaran api terus membesar.
“Api terus membesar, sisi kiri bangunan yang terbakar sudah menjalar ke penginapan Chandra Sari sedangankan sisi kanan sudah menjalar ke showroom motor Yamaha,” ujarnya.
Petugas pemadam kebakaran yang sedang berjibaku memadamkan api, bagian tengah bangunan tersebut pun ambruk lantaran sebagian besar bangunan masih menggunakan material kayu.
Kejadian nahas itu lantas menjadi tontanan warga sehingga menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi macet. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian.
Modus Membantu, Lima Pelaku Penjarahan Barang Milik Korban Kebakaran di Mempawah Diciduk Polisi
KalbarOnline, Mempawah – Satuan Jatanras Reskrim Polres Mempawah berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjarah barang milik korban kebakaran yang terjadi di Jalan Gusti M. Taufik, Sabtu (20/3/2021) malam. Hal ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal. Kelimanya masing-masing berinisial YP (31), SP (22), SR (27), IS (18) dan AS (24).
Dia mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari kecurigaan anggota Jatanras Polres Mempawah yang melihat terduga pelaku mengangkut barang milik korban tapi tidak disimpan dari tumpukan barang milik korban melainkan menyembunyikan barang milik korban di dekat pagar Perpustakaan Daerah Kabupaten Mempawah.
“Awalnya anggota kami tidak mencurigai terduga pelaku penjarahan tersebut, karena seperti masyarakat umumnya yang membantu mengamankan barang milik korban. Tapi setelah berulang kali anggota kami melihat terduga pelaku penjarahan mengangkut barang milik korban, ternyata barang tersebut disembunyikan di belakang pagar Perpustakaan Daerah Kabupaten Mempawah,” katanya.
Saat anggota Jatanras melakukan penggerebekan, terduga pelaku pun hanya bisa pasrah dan berhasil membawa barang bukti berupa delapan kantong kresek yang berisi barang milik korban.
“Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan pidana paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp60 juta," tutupnya.
Seperti diketahui, kebakaran hebat terjadi di Jalan Gusti M. Taufik, tepatnya di depan terminal Mempawah, Sabtu (20/3/2021) malam. Sedikitnya, beberapa bangunan ruko yang berada persis di depan wisata kuliner Mempawah itu hangus dilahap si jago merah.
Reza salah seorang saksi mata pada kejadian tersebut mengungkapkan bahwa saat ini belum terdeteksi berapa ruko yang terbakar karena kobaran api terus membesar.
“Api terus membesar, sisi kiri bangunan yang terbakar sudah menjalar ke penginapan Chandra Sari sedangankan sisi kanan sudah menjalar ke showroom motor Yamaha,” ujarnya.
Petugas pemadam kebakaran yang sedang berjibaku memadamkan api, bagian tengah bangunan tersebut pun ambruk lantaran sebagian besar bangunan masih menggunakan material kayu.
Kejadian nahas itu lantas menjadi tontanan warga sehingga menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi macet. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini