Ketapang    

Digerebek Polisi, Sepasang Warga Sungai Melayu Rayak Kedapatan Simpan Sabu di Rumah

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 29 Januari 2026
Digerebek Polisi, Sepasang Warga Sungai Melayu Rayak Kedapatan Simpan Sabu di Rumah
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Aparat Polsek Tumbang Titi mengamankan dua orang warga yang diduga kuat menguasai narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Piansak, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Ketapang, Sabtu (24/01/2026) siang.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MA (46 tahun) dan SR (33 tahun). Keduanya diamankan petugas saat berada di dalam rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, petugas melakukan penyelidikan dan selanjutnya penggerebekan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sejumlah narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Made Adyana dalam keterangan resminya, Rabu (28/01/2026)

Dari tangan MA, polisi menyita 23 lembar plastik klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat total 5,63 gram bruto, beserta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.


IMG_20260129_232614
null

Sementara dari SR, petugas menemukan 60 lembar plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 13,65 gram bruto.

“Seluruh barang bukti bersama kedua pelaku telah kami amankan dan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut, IPTU Made Adyana menegaskan komitmen Polsek Tumbang Titi beserta jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan demi menjaga lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Wali Kota Pontianak Harap BPBD Kalbar Ikut Bantu Pemadaman di Batas Kota
Kamis, 29 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Desta Ditemukan Tewas Tersengat Listrik
Kamis, 29 Januari 2026

Berita terkait