KalbarOnline.com – Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam peristiwa itu, barang bukti satu kilogram ganja disita polisi.
“Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg,” kata c, Jumat (21/8/2020).
Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M, dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.
Ahrie belum menjelaskan secara detail ihwal kasus tersebut. Dia menyebut saat ini Anton dan ketiga rekannya masih dalam proses pemeriksaan.
“Sedang kita kembangkan,” ucap Ahrie.
ARK merupakan salah satu anggota band J-Rocks yang dikenal dengan musik pop-rock ala Jepang alias Japanese pop/rock.
Muncul pertama kali pada 2003, J-Rocks termasuk band yang mengenalkan musik pop/rock ala Jepang di Indonesia. Band ini terakhir kali merilis album pada 2017 lalu, setelah delapan tahun tak menelurkan album. [rif]
Comment