KalbarOnline, Pontianak – Polsek Pontianak Selatan menciduk empat remaja yang kedapatan membawa ganja di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Jalan Ahmad Yani, Minggu (24/3/2024) dini hari, pukul 00.42 WIB.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi mengatakan, keempat pelajar tersebut terciduk saat Tim Enggang Polresta melakukan kegiatan patroli di wilayah depan Mega Mall Pontianak tersebut.
“Pada saat melintas di depan Mega Mall, Jalan Ahmad Yani, anggota melihat beberapa remaja sedang berkumpul di jembatan penyeberangan orang. Anggota kemudian mendatangi kumpulan remaja tersebut dan melakukan pemeriksaan,” katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan lintingan mencurigakan yang diduga narkoba jenis ganja di dalam bungkus rokok. Saat ditanyakan, para remaja tersebut mengakui bahwa barang yang dimaksud benar adalah ganja.
“Saat diinterogasi, remaja-remaja tersebut mengaku membeli ganja di daerah Kecamatan Pontianak Timur. Uang untuk membeli adalah uang bersama,” kata Dumaria.
Selanjutnya, keempat remaja itu pun langsung diamankan ke Markas Polsek Pontianak Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Keempat remaja ini, tiga diantaranya masih berstatus pelajar SMA. Satu lainnya anak putus sekolah,” ungkap Dumaria seraya menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut kasus tersebut. (Jau)
Comment