Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 25 Maret 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Polsek Pontianak Selatan menciduk empat remaja yang kedapatan membawa ganja di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Jalan Ahmad Yani, Minggu (24/3/2024) dini hari, pukul 00.42 WIB.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi mengatakan, keempat pelajar tersebut terciduk saat Tim Enggang Polresta melakukan kegiatan patroli di wilayah depan Mega Mall Pontianak tersebut.
“Pada saat melintas di depan Mega Mall, Jalan Ahmad Yani, anggota melihat beberapa remaja sedang berkumpul di jembatan penyeberangan orang. Anggota kemudian mendatangi kumpulan remaja tersebut dan melakukan pemeriksaan,” katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan lintingan mencurigakan yang diduga narkoba jenis ganja di dalam bungkus rokok. Saat ditanyakan, para remaja tersebut mengakui bahwa barang yang dimaksud benar adalah ganja.
“Saat diinterogasi, remaja-remaja tersebut mengaku membeli ganja di daerah Kecamatan Pontianak Timur. Uang untuk membeli adalah uang bersama,” kata Dumaria.
Selanjutnya, keempat remaja itu pun langsung diamankan ke Markas Polsek Pontianak Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Keempat remaja ini, tiga diantaranya masih berstatus pelajar SMA. Satu lainnya anak putus sekolah,” ungkap Dumaria seraya menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut kasus tersebut. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Polsek Pontianak Selatan menciduk empat remaja yang kedapatan membawa ganja di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Jalan Ahmad Yani, Minggu (24/3/2024) dini hari, pukul 00.42 WIB.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi mengatakan, keempat pelajar tersebut terciduk saat Tim Enggang Polresta melakukan kegiatan patroli di wilayah depan Mega Mall Pontianak tersebut.
“Pada saat melintas di depan Mega Mall, Jalan Ahmad Yani, anggota melihat beberapa remaja sedang berkumpul di jembatan penyeberangan orang. Anggota kemudian mendatangi kumpulan remaja tersebut dan melakukan pemeriksaan,” katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan lintingan mencurigakan yang diduga narkoba jenis ganja di dalam bungkus rokok. Saat ditanyakan, para remaja tersebut mengakui bahwa barang yang dimaksud benar adalah ganja.
“Saat diinterogasi, remaja-remaja tersebut mengaku membeli ganja di daerah Kecamatan Pontianak Timur. Uang untuk membeli adalah uang bersama,” kata Dumaria.
Selanjutnya, keempat remaja itu pun langsung diamankan ke Markas Polsek Pontianak Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Keempat remaja ini, tiga diantaranya masih berstatus pelajar SMA. Satu lainnya anak putus sekolah,” ungkap Dumaria seraya menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut kasus tersebut. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini