Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 03 Februari 2021 |
Jawa Pos – Biduk rumah tangga musisi Wawan Juniarso di ujung tanduk. Musababnya dia digugat cerai Inge Indrawati, istrinya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Akibatnya, pernikahan yang sudah dia bina bersama istrinya terancam kandas.
Terkait hal ini, Wawan melalui Deddy J. Syamsuddin selaku kuasa hukumnya, menyebut kondisi perekonomian sebagai salah satu pemicu keretakan rumah tangganya.
’’Dasar dalilnya karena tidak cocok lagi. Namun, yang fundamental adalah tidak pernah dinafkahi oleh klien saya,’’ ungkapnya Deddy dihubungi via sambungan telepon Selasa (2/2).
Dedy mengatakan, alasan Inge mengakhiri pernikahannya itu tidak benar. Sebab, pihaknya mengantongi sejumlah bukti bahwa Wawan masih menafkahi keluarganya. ’’Cuma, kondisi pandemi gini, semua punya problem keuangan. Harusnya sadar ini ujian,’’ keluhnya.
Baca juga: Selama Pandemi, Banyak Istri di Surabaya yang Tinggalkan Suami
Mantan drumer grup band Dewa 19 itu juga dituntut memberikan nafkah Rp 20 juta per bulan untuk ketiga anaknya. Di sisi lain, Wawan masih berupaya mempertahankan rumah tangganya. Dia mengajukan eksepsi atau bantahan atas semua dalil yang diajukan Inge melalui kuasa hukumnya.
Pemilik nama asli Setyawan Juniarso Abipraja itu meminang Inge pada 21 Januari 1998. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak. Dua di antaranya perempuan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Jawa Pos – Biduk rumah tangga musisi Wawan Juniarso di ujung tanduk. Musababnya dia digugat cerai Inge Indrawati, istrinya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Akibatnya, pernikahan yang sudah dia bina bersama istrinya terancam kandas.
Terkait hal ini, Wawan melalui Deddy J. Syamsuddin selaku kuasa hukumnya, menyebut kondisi perekonomian sebagai salah satu pemicu keretakan rumah tangganya.
’’Dasar dalilnya karena tidak cocok lagi. Namun, yang fundamental adalah tidak pernah dinafkahi oleh klien saya,’’ ungkapnya Deddy dihubungi via sambungan telepon Selasa (2/2).
Dedy mengatakan, alasan Inge mengakhiri pernikahannya itu tidak benar. Sebab, pihaknya mengantongi sejumlah bukti bahwa Wawan masih menafkahi keluarganya. ’’Cuma, kondisi pandemi gini, semua punya problem keuangan. Harusnya sadar ini ujian,’’ keluhnya.
Baca juga: Selama Pandemi, Banyak Istri di Surabaya yang Tinggalkan Suami
Mantan drumer grup band Dewa 19 itu juga dituntut memberikan nafkah Rp 20 juta per bulan untuk ketiga anaknya. Di sisi lain, Wawan masih berupaya mempertahankan rumah tangganya. Dia mengajukan eksepsi atau bantahan atas semua dalil yang diajukan Inge melalui kuasa hukumnya.
Pemilik nama asli Setyawan Juniarso Abipraja itu meminang Inge pada 21 Januari 1998. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak. Dua di antaranya perempuan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini