Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 12 Juli 2024 |
KalbarOnline, Ketapang – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan mengamankan seorang perempuan berinisial T (40 tahun), warga Desa Sukabangun Luar, Kecamatan Delta Pawan, Rabu (10/07/2024).
T yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini diringkus petugas lantaran dirinya kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Narkoba, AKP Aris Pramudji Widodo menyampaikan, kalau penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi yang diterima petugas terkait adanya 5 lokasi rumah yang berada di Desa Sukabangun Luar, yang sering dijadikan lokasi peredaran narkoba.
“Dari informasi yang kami terima, kita lakukan upaya hukum melalui penggeledahan di 5 lokasi rumah tersebut sekira pukul 10.30 WIB, dan dari beberapa lokasi rumah tersebut, didapati beberapa terduga pelaku sudah kabur dan beberapa lainnya tidak ditemukan barang bukti,” kata Aris, Rabu (10/07/2024) malam, pukul 21.00 WIB.
Namun saat menggeledah terhadap sebuah rumah milik terduga pelaku berinisial J yang merupakan target operasi, pihaknya dapati terduga pelaku J sedang tidak berada di rumah. Hanya ada istri terduga pelaku yaitu T.
“Disaksikan perangkat desa setempat, T sempat mencoba membuang sebuah wadah minyak rambut ke arah belakang rumah dan ternyata di dalam wadah minyak rambut tersebut, didapati 31 paket klip plastik yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu,” lanjut Aris.
Tak hanya 31 paket sabu, dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas juga mendapati ratusan klip plastik kosong, sebuah timbangan digital serta sebuah sepucuk air gun berjenis pistol yang diduga milik terduga pelaku J yang disimpan di dalam kamar pelaku.
“Dari keseluruhan 31 paket plastik berisi sabu tersebut bila ditotalkan, seberat 6 gram bruto. Dan saat ini terduga pelaku sdri T beserta seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Aris juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba," pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan mengamankan seorang perempuan berinisial T (40 tahun), warga Desa Sukabangun Luar, Kecamatan Delta Pawan, Rabu (10/07/2024).
T yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini diringkus petugas lantaran dirinya kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Narkoba, AKP Aris Pramudji Widodo menyampaikan, kalau penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi yang diterima petugas terkait adanya 5 lokasi rumah yang berada di Desa Sukabangun Luar, yang sering dijadikan lokasi peredaran narkoba.
“Dari informasi yang kami terima, kita lakukan upaya hukum melalui penggeledahan di 5 lokasi rumah tersebut sekira pukul 10.30 WIB, dan dari beberapa lokasi rumah tersebut, didapati beberapa terduga pelaku sudah kabur dan beberapa lainnya tidak ditemukan barang bukti,” kata Aris, Rabu (10/07/2024) malam, pukul 21.00 WIB.
Namun saat menggeledah terhadap sebuah rumah milik terduga pelaku berinisial J yang merupakan target operasi, pihaknya dapati terduga pelaku J sedang tidak berada di rumah. Hanya ada istri terduga pelaku yaitu T.
“Disaksikan perangkat desa setempat, T sempat mencoba membuang sebuah wadah minyak rambut ke arah belakang rumah dan ternyata di dalam wadah minyak rambut tersebut, didapati 31 paket klip plastik yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu,” lanjut Aris.
Tak hanya 31 paket sabu, dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas juga mendapati ratusan klip plastik kosong, sebuah timbangan digital serta sebuah sepucuk air gun berjenis pistol yang diduga milik terduga pelaku J yang disimpan di dalam kamar pelaku.
“Dari keseluruhan 31 paket plastik berisi sabu tersebut bila ditotalkan, seberat 6 gram bruto. Dan saat ini terduga pelaku sdri T beserta seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Aris juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba," pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini