Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 26 April 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Seorang pria berinisial AS (32 tahun), warga Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak,, diamankan anggota Polsek Kendawangan setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika diduga jenis sabu, pada Kamis 25 April 2024, pukul 23.00 WIB.
Penangkapan AS bermula dari informasi warga yang diterima anggota Polsek Kendawangan, bahwa pelaku yang sedang berada di Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, menyimpan sejumlah paket sabu.
Petugas pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, dan benar saja, saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan warga sekitar, petugas mendapati 3 paket plastik bening yang berisi serbuk kristal putih diduga sabu yang sempat dibuang pelaku di tepi jalan.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro menyampaikan, bahwa penanganan kasus narkotika ini akan terus dilakukan pengembangan secara intensif untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kendawangan.
“Pelaku berinisial AS sudah kita amankan di Mako Polsek Kendawangan berikut sejumlah barang bukti untuk selanjutnya kita lakukan pemeriksaan,” terangnya.
Selanjutnya, IPTU Bagus berharap, kepada masyarakat apabila mengetahui informasi terkait dugaan adanya peredaran narkotika khususnya di wilayah Kecamatan Kendawangan, silakan melapor ke jajaran Polsek Kendawangan.
“Untuk kami tindak lanjuti, dikarenakan narkotika merupakan musuh utama generasi bangsa, sehingga wajib kita berantas bersama,” tandanya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Seorang pria berinisial AS (32 tahun), warga Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak,, diamankan anggota Polsek Kendawangan setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika diduga jenis sabu, pada Kamis 25 April 2024, pukul 23.00 WIB.
Penangkapan AS bermula dari informasi warga yang diterima anggota Polsek Kendawangan, bahwa pelaku yang sedang berada di Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, menyimpan sejumlah paket sabu.
Petugas pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, dan benar saja, saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan warga sekitar, petugas mendapati 3 paket plastik bening yang berisi serbuk kristal putih diduga sabu yang sempat dibuang pelaku di tepi jalan.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro menyampaikan, bahwa penanganan kasus narkotika ini akan terus dilakukan pengembangan secara intensif untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kendawangan.
“Pelaku berinisial AS sudah kita amankan di Mako Polsek Kendawangan berikut sejumlah barang bukti untuk selanjutnya kita lakukan pemeriksaan,” terangnya.
Selanjutnya, IPTU Bagus berharap, kepada masyarakat apabila mengetahui informasi terkait dugaan adanya peredaran narkotika khususnya di wilayah Kecamatan Kendawangan, silakan melapor ke jajaran Polsek Kendawangan.
“Untuk kami tindak lanjuti, dikarenakan narkotika merupakan musuh utama generasi bangsa, sehingga wajib kita berantas bersama,” tandanya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini