Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 23 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Polisi berhasil menangkap bandar sabu di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu 200 kilogram (kg).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi pengungkapan kasus narkoba tersebut pada Selasa malam, (22/12/2020).
“Pada pukul 22.00 WIB, kita berhasil mengamankan satu orang pelaku yang memang menerima barang haram ini,” kata Yusri di Jakarta.
Menurut dia, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari Tim Satgas Merah Putih Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya yang melakukan profiling hampir seminggu. Hasilnya, petugas menemukan barang haram yang akan masuk ke Indonesia.
“Ini memang jaringan international, kita mengikuti dan berhasil mengamankan awalnya 10 orang. Jadi, ada sebelas orang yang kita amankan,” ujarnya.
Ia mengatakan pengungkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku narkoba yang ditembak mati di Serpong, Tangerang Selatan saat keluar tol dari arah Banten pada 31 Januari 2020. Ternyata, kode barang itu jaringan internasional dari Timur Tengah.
“Kenapa dikatakan sama, karena kodenya sama seperti ini 555,” jelas dia.
Saat ini, kata Yusri, petugas masih melakukan pengembangan lagi karena memang baru saja ditangkap para pelaku tersebut.
“Ini masih kita dalami semua karena baru, dan yang kami tahu bahwa ini adalah penerima terakhir. Apakah nanti masih ada di atasnya itu masih dilakukan pengembangan,” katanya. [rif]
KalbarOnline.com – Polisi berhasil menangkap bandar sabu di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu 200 kilogram (kg).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi pengungkapan kasus narkoba tersebut pada Selasa malam, (22/12/2020).
“Pada pukul 22.00 WIB, kita berhasil mengamankan satu orang pelaku yang memang menerima barang haram ini,” kata Yusri di Jakarta.
Menurut dia, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari Tim Satgas Merah Putih Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya yang melakukan profiling hampir seminggu. Hasilnya, petugas menemukan barang haram yang akan masuk ke Indonesia.
“Ini memang jaringan international, kita mengikuti dan berhasil mengamankan awalnya 10 orang. Jadi, ada sebelas orang yang kita amankan,” ujarnya.
Ia mengatakan pengungkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku narkoba yang ditembak mati di Serpong, Tangerang Selatan saat keluar tol dari arah Banten pada 31 Januari 2020. Ternyata, kode barang itu jaringan internasional dari Timur Tengah.
“Kenapa dikatakan sama, karena kodenya sama seperti ini 555,” jelas dia.
Saat ini, kata Yusri, petugas masih melakukan pengembangan lagi karena memang baru saja ditangkap para pelaku tersebut.
“Ini masih kita dalami semua karena baru, dan yang kami tahu bahwa ini adalah penerima terakhir. Apakah nanti masih ada di atasnya itu masih dilakukan pengembangan,” katanya. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini