Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 20 November 2020 |
KalbarOnline.com – Polri masih melakukan penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan puteri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada 7 orang saksi.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 7 orang yang dipanggil hanya 2 yang hadir. Yakni Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dan pihak BPBD DKI Jakarta.
’’Sedangkan yang tidak hadir 5 orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, humas FPI. Kedua, NS pengantin perempuan (anak Rizieq), MI pengantin pria (menantu Rizieq), kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A statusnya tidak tahu, tapi adalah bagian dari keluarga MRS/HRS,’’ kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11).
Ramadhan mengatakan, sampai saat ini belum ada konfirmasi alasan ketidak hadiran 5 orang saksi dari FPI dan keluarga Rizieq. Sedangkan untuk saksi yang hadir tengah menjalani klarifikasi. ’’Lima orang ini tidak hadir dan belum ada konfirmasi, belum ada alasan. Dua orang saksi yang hadir, sesuai prokes telah dilakukan pemeriksaan rapid dan hasilnya non reaktif,’’ jelasnya.
Ke depan, penyidik juga berencana memanggil pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Pemanggilan ini dilakukan karena dinas tersebut yang berwenang menerbitkan surat izin menggelar pernikahan disaat pandemi Covid-19. ’’Kemudian, rencana tindak lanjut dari penyidik hari Senin lagi tanggal 23 November 2020 akan mempersiapkan ekspose ke JPU Kejati DKI,’’ tegas Ramadhan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pihak dalam kasus kerumunan kelompok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Total ada 10 saksi yang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (17/11). Namun, 1 orang batal diperiksa karena reaktif Covid-19 berdasarkan swab antigen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak yang batal diperiksa yakni Lurah Petamburan, Setiyanto. Sedangkan 9 orang lainnya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. ’’Jadi sembilan sekarang ini sementara dilakukan pemeriksaan klarifikasi,’’ kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Sedangkan 9 orang yang diperiksa yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW, dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Polri masih melakukan penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan puteri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada 7 orang saksi.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 7 orang yang dipanggil hanya 2 yang hadir. Yakni Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dan pihak BPBD DKI Jakarta.
’’Sedangkan yang tidak hadir 5 orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, humas FPI. Kedua, NS pengantin perempuan (anak Rizieq), MI pengantin pria (menantu Rizieq), kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A statusnya tidak tahu, tapi adalah bagian dari keluarga MRS/HRS,’’ kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11).
Ramadhan mengatakan, sampai saat ini belum ada konfirmasi alasan ketidak hadiran 5 orang saksi dari FPI dan keluarga Rizieq. Sedangkan untuk saksi yang hadir tengah menjalani klarifikasi. ’’Lima orang ini tidak hadir dan belum ada konfirmasi, belum ada alasan. Dua orang saksi yang hadir, sesuai prokes telah dilakukan pemeriksaan rapid dan hasilnya non reaktif,’’ jelasnya.
Ke depan, penyidik juga berencana memanggil pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Pemanggilan ini dilakukan karena dinas tersebut yang berwenang menerbitkan surat izin menggelar pernikahan disaat pandemi Covid-19. ’’Kemudian, rencana tindak lanjut dari penyidik hari Senin lagi tanggal 23 November 2020 akan mempersiapkan ekspose ke JPU Kejati DKI,’’ tegas Ramadhan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pihak dalam kasus kerumunan kelompok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Total ada 10 saksi yang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (17/11). Namun, 1 orang batal diperiksa karena reaktif Covid-19 berdasarkan swab antigen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak yang batal diperiksa yakni Lurah Petamburan, Setiyanto. Sedangkan 9 orang lainnya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. ’’Jadi sembilan sekarang ini sementara dilakukan pemeriksaan klarifikasi,’’ kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Sedangkan 9 orang yang diperiksa yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW, dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini