Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 24 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ermin Elviani, mendorong agar pembayaran jasa pelayanan JKN, jasa umum, dan sejenisnya yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat dibayarkan penuh 100 persen kepada tenaga kesehatan.
Dorongan ini ia sampaikan setelah menerima langsung berbagai informasi dan keluhan dari konstituennya, khususnya para tenaga kesehatan. Mereka menyebutkan, hak jasa pelayanan yang seharusnya diterima penuh justru hanya cair sekitar 50 persen. Situasi ini dinilai semakin memberatkan karena terjadi menjelang Natal dan Tahun Baru, saat kebutuhan ekonomi keluarga meningkat.
“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik. Sangat memprihatinkan jika hak mereka tidak dibayarkan penuh, apalagi menjelang hari besar keagamaan,” tegas legislator yang akrab disapa Evi ini.
Evi menyebut, para tenaga kesehatan mendapatkan informasi bahwa sisa 50 persen akan dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya. Namun pola ini bukan kali pertama terjadi, karena kondisi serupa juga berlangsung pada tahun sebelumnya.
“Ini menyangkut keadilan dan kepastian bagi tenaga kesehatan,” ujarnya.
Karena itu, Ermin meminta OPD terkait atau pihak pengelola BLUD memberikan penjelasan secara terbuka dan akuntabel, lengkap dengan data keuangan yang benar dan transparan, terkait alasan pembayaran tidak bisa direalisasikan 100 persen.
“Kalau memang kendalanya keterbatasan anggaran, sampaikan dengan jujur dan berbasis data. Jangan sampai informasi yang diterima tenaga kesehatan berbeda dengan kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, apabila pembayaran tidak penuh dan sisa dana direncanakan dibayarkan di tahun berikutnya, maka harus ada landasan hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum atau menjadi temuan BPK saat proses penganggaran dan pemeriksaan.
Sebagai anggota DPRD Kalbar, Ermin menegaskan akan berkomunikasi langsung dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar untuk menyampaikan kondisi riil para tenaga kesehatan. Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan merupakan salah satu misi Gubernur dan Wakil Gubernur saat mencalonkan diri.
“Ini bukan hanya soal anggaran, melainkan komitmen moral dan politik kepada tenaga kesehatan,” tegasnya.
Secara kelembagaan, Fraksi Partai Demokrat bersama DPRD Kalbar juga akan mendorong agar OPD terkait dipanggil secara resmi untuk memberikan klarifikasi dan mencari solusi menyeluruh. Namun Ermin menekankan, dalam jangka pendek harus segera ada langkah konkret agar tenaga kesehatan tidak terus dirugikan.
“Untuk jangka panjang kita bisa bahas tata kelola dan regulasi. Tapi untuk saat ini, yang paling penting adalah ada solusi nyata bagi tenaga kesehatan. Kasihan mereka yang mau Natal dan Tahun Baru,” pungkas wakil rakyat dari Dapil Mempawah dan Kubu Raya ini. (Red)
KALBARONLINE.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ermin Elviani, mendorong agar pembayaran jasa pelayanan JKN, jasa umum, dan sejenisnya yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat dibayarkan penuh 100 persen kepada tenaga kesehatan.
Dorongan ini ia sampaikan setelah menerima langsung berbagai informasi dan keluhan dari konstituennya, khususnya para tenaga kesehatan. Mereka menyebutkan, hak jasa pelayanan yang seharusnya diterima penuh justru hanya cair sekitar 50 persen. Situasi ini dinilai semakin memberatkan karena terjadi menjelang Natal dan Tahun Baru, saat kebutuhan ekonomi keluarga meningkat.
“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik. Sangat memprihatinkan jika hak mereka tidak dibayarkan penuh, apalagi menjelang hari besar keagamaan,” tegas legislator yang akrab disapa Evi ini.
Evi menyebut, para tenaga kesehatan mendapatkan informasi bahwa sisa 50 persen akan dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya. Namun pola ini bukan kali pertama terjadi, karena kondisi serupa juga berlangsung pada tahun sebelumnya.
“Ini menyangkut keadilan dan kepastian bagi tenaga kesehatan,” ujarnya.
Karena itu, Ermin meminta OPD terkait atau pihak pengelola BLUD memberikan penjelasan secara terbuka dan akuntabel, lengkap dengan data keuangan yang benar dan transparan, terkait alasan pembayaran tidak bisa direalisasikan 100 persen.
“Kalau memang kendalanya keterbatasan anggaran, sampaikan dengan jujur dan berbasis data. Jangan sampai informasi yang diterima tenaga kesehatan berbeda dengan kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, apabila pembayaran tidak penuh dan sisa dana direncanakan dibayarkan di tahun berikutnya, maka harus ada landasan hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum atau menjadi temuan BPK saat proses penganggaran dan pemeriksaan.
Sebagai anggota DPRD Kalbar, Ermin menegaskan akan berkomunikasi langsung dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar untuk menyampaikan kondisi riil para tenaga kesehatan. Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan merupakan salah satu misi Gubernur dan Wakil Gubernur saat mencalonkan diri.
“Ini bukan hanya soal anggaran, melainkan komitmen moral dan politik kepada tenaga kesehatan,” tegasnya.
Secara kelembagaan, Fraksi Partai Demokrat bersama DPRD Kalbar juga akan mendorong agar OPD terkait dipanggil secara resmi untuk memberikan klarifikasi dan mencari solusi menyeluruh. Namun Ermin menekankan, dalam jangka pendek harus segera ada langkah konkret agar tenaga kesehatan tidak terus dirugikan.
“Untuk jangka panjang kita bisa bahas tata kelola dan regulasi. Tapi untuk saat ini, yang paling penting adalah ada solusi nyata bagi tenaga kesehatan. Kasihan mereka yang mau Natal dan Tahun Baru,” pungkas wakil rakyat dari Dapil Mempawah dan Kubu Raya ini. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini