Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 23 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalbar kembali menunjukkan komitmen kuat dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penyerahan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan di Desa Pak Laheng, Kabupaten Mempawah. Program ini menjadi bukti sinergi yang solid antara Pemprov Kalbar dan TP PKK Provinsi Kalbar, dan telah dilaksanakan di 14 kabupaten/kota, termasuk yang secara simbolis digelar di Kabupaten Mempawah.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalbar menjelaskan bahwa realisasi program ini merupakan hasil efisiensi anggaran operasional pemerintah provinsi, yang kemudian dialihkan untuk kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Ada beberapa kegiatan di kantor yang bisa dialihkan menjadi kegiatan bantuan RTLH. Ini adalah bentuk pemberian dampak langsung kepada masyarakat yang kita perbesar,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut adalah wujud konsistensi pimpinan daerah dalam memprioritaskan anggaran yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat, sejalan dengan misi pemerintah provinsi “Membangun dari Desa”.
Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Kalbar mengapresiasi kuatnya kerja sama lintas sektor, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa dalam memastikan validasi data penerima manfaat berjalan dengan baik.
Ketua TP PKK Kalbar juga menyampaikan kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Mempawah. Jika biasanya alokasi bantuan hanya 10 unit per kabupaten/kota, khusus untuk Mempawah diberikan tambahan kuota.
“PKK itu sebenarnya mendapat jatah 10 unit per kabupaten/kota. Namun di sini kita beri bonus tambahan 5 unit, sehingga total menjadi 15 unit,” ungkapnya yang langsung disambut tepuk tangan warga.
Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp30 juta. Bantuan ini diharapkan mampu memantik semangat gotong royong dan swadaya masyarakat untuk menyelesaikan pembangunan hunian yang lebih layak.
Namun demikian, tantangan masih cukup besar. Berdasarkan data yang ada, diperkirakan masih terdapat sekitar 600 hingga 700 unit rumah di wilayah tersebut yang masuk kategori tidak layak huni dan memerlukan intervensi bertahap.
Menutup sambutannya, Ketua TP PKK Kalbar berpesan agar bantuan ini tidak hanya dilihat sebagai pembangunan fisik semata, tetapi juga harus berdampak pada peningkatan kualitas kehidupan keluarga.
“Saya harap rumah ini dipelihara dengan baik. Selain itu, tata pekarangan rumah dengan menanam Tanaman Obat Keluarga (Toga), agar hunian ini nyaman, asri, dan bermanfaat bagi kesehatan keluarga,” pesannya. (Red)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalbar kembali menunjukkan komitmen kuat dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penyerahan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan di Desa Pak Laheng, Kabupaten Mempawah. Program ini menjadi bukti sinergi yang solid antara Pemprov Kalbar dan TP PKK Provinsi Kalbar, dan telah dilaksanakan di 14 kabupaten/kota, termasuk yang secara simbolis digelar di Kabupaten Mempawah.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalbar menjelaskan bahwa realisasi program ini merupakan hasil efisiensi anggaran operasional pemerintah provinsi, yang kemudian dialihkan untuk kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Ada beberapa kegiatan di kantor yang bisa dialihkan menjadi kegiatan bantuan RTLH. Ini adalah bentuk pemberian dampak langsung kepada masyarakat yang kita perbesar,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut adalah wujud konsistensi pimpinan daerah dalam memprioritaskan anggaran yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat, sejalan dengan misi pemerintah provinsi “Membangun dari Desa”.
Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Kalbar mengapresiasi kuatnya kerja sama lintas sektor, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa dalam memastikan validasi data penerima manfaat berjalan dengan baik.
Ketua TP PKK Kalbar juga menyampaikan kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Mempawah. Jika biasanya alokasi bantuan hanya 10 unit per kabupaten/kota, khusus untuk Mempawah diberikan tambahan kuota.
“PKK itu sebenarnya mendapat jatah 10 unit per kabupaten/kota. Namun di sini kita beri bonus tambahan 5 unit, sehingga total menjadi 15 unit,” ungkapnya yang langsung disambut tepuk tangan warga.
Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp30 juta. Bantuan ini diharapkan mampu memantik semangat gotong royong dan swadaya masyarakat untuk menyelesaikan pembangunan hunian yang lebih layak.
Namun demikian, tantangan masih cukup besar. Berdasarkan data yang ada, diperkirakan masih terdapat sekitar 600 hingga 700 unit rumah di wilayah tersebut yang masuk kategori tidak layak huni dan memerlukan intervensi bertahap.
Menutup sambutannya, Ketua TP PKK Kalbar berpesan agar bantuan ini tidak hanya dilihat sebagai pembangunan fisik semata, tetapi juga harus berdampak pada peningkatan kualitas kehidupan keluarga.
“Saya harap rumah ini dipelihara dengan baik. Selain itu, tata pekarangan rumah dengan menanam Tanaman Obat Keluarga (Toga), agar hunian ini nyaman, asri, dan bermanfaat bagi kesehatan keluarga,” pesannya. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini