Pontianak    

Rute Baru Bus Putussibau–Kuching Belum Beroperasi, Damri Masih Tunggu Izin Malaysia

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Minggu, 04 Januari 2026
Rute Baru Bus Putussibau–Kuching Belum Beroperasi, Damri Masih Tunggu Izin Malaysia
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Rencana pembukaan rute Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) Putussibau–Kuching melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, hingga kini belum dapat dioperasionalkan. Perum Damri masih menunggu persetujuan resmi dari Pemerintah Malaysia untuk merealisasikan layanan lintas negara tersebut.

General Manager Perum Damri Cabang Pontianak, Ahmad Bukhari, mengatakan bahwa dari sisi Pemerintah Indonesia, rencana operasional rute Putussibau–Kuching telah mendapatkan persetujuan. Namun, perizinan dari pihak Malaysia masih dalam proses.

“Rute antarnegara Putussibau–Kuching via perbatasan Badau dan Lubuk Antu memang masih menunggu persetujuan dari pihak Malaysia. Jika sudah disetujui, insya Allah rute baru LBN Putussibau–Kuching akan segera beroperasi,” jelas Bukhari.

Untuk tahap awal operasional, Damri akan menerapkan skema yang sama seperti rute LBN Singkawang–Kuching, yakni sistem back to back atau transit bus. Perjalanan dari Putussibau menuju PLBN Badau akan dilayani oleh Damri, sementara rute dari Badau menuju Kuching akan dilayani oleh bus milik Malaysia Sarawak.

Menurut Bukhari, pembukaan rute ini merupakan bagian dari upaya memperkuat konektivitas transportasi di Pulau Kalimantan, khususnya di wilayah perbatasan. Keberadaan angkutan lintas negara dinilai strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, perdagangan, serta interaksi sosial dan budaya masyarakat perbatasan.

“Dengan konektivitas yang kuat, terutama antarwilayah perbatasan, aktivitas ekonomi, perdagangan, dan sosial budaya bisa lebih hidup. Harapannya, pergerakan ekonomi juga semakin lancar,” ujarnya.

Dari sisi potensi pasar, Damri mengaku telah melakukan survei dan melihat peluang yang cukup besar jika rute tersebut segera dioperasionalkan. Karena itu, Damri berharap persetujuan dari Pemerintah Malaysia dapat segera diterbitkan agar layanan transportasi publik lintas negara di kawasan perbatasan Kalimantan Barat dapat terwujud.

“Mudah-mudahan persetujuan dari pemerintah Malaysia bisa segera diberikan, sehingga angkutan transportasi publik di kawasan perbatasan bisa segera tersedia,” pungkas Bukhari. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Satreskrim Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor di Pengkadan
Minggu, 04 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Diduga Tenggelam di Sungai Melawi, Tim SAR Gabungan Cari Warga Nanga Pinoh
Minggu, 04 Januari 2026

Berita terkait