Ketapang    

Penganiayaan Anak di Ketapang Terkuak, Ibu Korban Sempat Tutupi Aksi Pacar

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sabtu, 17 Januari 2026
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Seorang anak laki-laki berusia enam tahun di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), mengalami penganiayaan hingga babak belur yang dilakukan oleh R (27), pacar ibunya. Fakta ini terungkap setelah pihak rumah sakit mencurigai kondisi luka korban yang tidak sesuai dengan keterangan awal dari sang ibu.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, Iptu Dedy Syahputra Bintang, menjelaskan bahwa ibu korban berinisial Y sempat menutupi perbuatan pelaku dengan menyebut luka pada tubuh anaknya akibat terjatuh.

“Ibu korban menyampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa luka tersebut karena jatuh. Namun tenaga medis menilai pola luka tidak sesuai dengan kecelakaan biasa karena ditemukan banyak memar di beberapa bagian tubuh,” jelas Dedy, Jumat (16/1/2026).

Kecurigaan tenaga medis itu kemudian dilaporkan ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang, yang selanjutnya berkoordinasi dengan kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ketapang langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan.

“Awalnya terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan,” ujar Dedy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, ibu korban membawa anaknya ke rumah pelaku sebelum pergi ke pasar dan meninggalkan korban berdua dengan R.

“Saat itulah penganiayaan terjadi karena pelaku hanya berdua dengan korban di dalam rumah,” kata Dedy.

Motif penganiayaan diketahui karena pelaku merasa kesal. Menurut pengakuannya, korban sering sakit sehingga biaya pengobatan menguras uang yang rencananya digunakan untuk keperluan pernikahan dengan ibu korban.

“Pelaku mengaku emosi dan memukul korban menggunakan tangan kosong. Luka ditemukan hampir di seluruh tubuh korban, terutama di bagian badan dan wajah,” jelasnya.

Ayah kandung korban berinisial D (35) yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke pihak kepolisian agar pelaku diproses sesuai hukum.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Ketapang. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara,” tegas Dedy.

Terkait status orang tua korban, Dedy menyebut ayah dan ibu korban secara administrasi masih berstatus suami istri. Namun menurut keterangan ibu korban, keduanya telah berpisah sekitar satu bulan terakhir karena adanya talak. (Red)

Artikel Selanjutnya
Edi Kamtono Harap Mahasiswa Pontianak Jadi Agen Perubahan, Songsong Indonesia Emas 2045
Sabtu, 17 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono Harap Mahasiswa Pontianak Jadi Agen Perubahan, Songsong Indonesia Emas 2045
Sabtu, 17 Januari 2026

Berita terkait