Ketapang    

Anak 6 Tahun di Ketapang Jadi Korban Penganiayaan, Pacar Ibu Ditangkap Polisi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sabtu, 17 Januari 2026
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang anak laki-laki berusia enam tahun dilaporkan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pacar ibunya sendiri, berinisial R (27). Pelaku kini telah diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, Iptu Dedy Syahputra Bintang, menjelaskan bahwa korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuh dan wajah sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuh dan wajah sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” jelas Dedy, Jumat (16/1/2026).

Penangkapan pelaku dilakukan setelah ayah kandung korban berinisial D (35) melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, penganiayaan diketahui terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa bermula saat ibu korban berinisial Y membawa anaknya ke rumah pelaku di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang. Usai mengantar anaknya, Y pergi ke pasar dan meninggalkan korban berdua dengan pelaku.

“Saat itu pelaku hanya berdua dengan korban di rumahnya. Di situlah penganiayaan terjadi,” ungkap Dedy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu emosi pelaku yang merasa kesal karena korban kerap sakit. Kondisi tersebut dinilai pelaku menguras biaya pengobatan yang sebelumnya disiapkan untuk rencana pernikahannya dengan ibu korban.

“Pelaku mengaku emosi dan melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong. Luka ditemukan di sekujur tubuh korban, terutama di bagian badan dan wajah,” katanya.

Diketahui, ibu korban dan pelaku memang menjalin hubungan asmara dan disebut hampir melangkah ke jenjang pernikahan. Namun secara administrasi, ibu korban masih berstatus sebagai istri sah ayah kandung korban, meski sebulan terakhir telah berpisah setelah dijatuhkan talak.

Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan medis. Pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara khusus karena menyangkut korban anak di bawah umur. (Red)

Artikel Selanjutnya
BPK Kalbar Gelar Eksibisi Tenis Meja, Forkopimda Perkuat Sinergi Lewat Olahraga
Sabtu, 17 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono Harap Mahasiswa Pontianak Jadi Agen Perubahan, Songsong Indonesia Emas 2045
Sabtu, 17 Januari 2026

Berita terkait