Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 25 Mei 2021 |
Polisi Sebut Pria Gantung Diri di Ketapang Karena Persoalan Asmara: Sempat Cekcok Dengan Pacar
KalbarOnline, Ketapang – Seorang pria bernama Hendri (24) ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di perumahan Bumi Pawan Residence Blok D nomor 30 jalan Brigjen Katamso Kelurahan Delta Pawan, Selasa (25/5/2021) siang.
Korban yang merupakan warga Dusun Pandan Sembuat, Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau ini saat ditemukan dalam posisi tergantung di pintu kamar rumah pacarnya dengan kain gorden yang melilit ke leher.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya mengatakan kalau kejadian penemuan mayat tersebut diketahui pertama kali oleh Adelia Yulpani yang juga adalah pacar korban.
“Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh saudsri Adelia Yulpani yang juga adalah pacar korban sekitar pukul 14.50 Wib," katanya.
Primastya menjelaskan kalau berdasarkan keterangan dari pacar korban, sebelumnya sempat terjadi cekcok antara korban dan dirinya pada hari senin 24 mei 2021 sekitar pukul 22.00 wib. Kemudian pacar korban meninggalkan rumah dan kembali lagi keesokannya.
“Dugaan sementara korban melakukan tindakan bunuh diri dikarenakan adanya perselisihan dalam hubungan asmara antara korban dengan pacarnya," ungkapnya.
lebih lanjut Ia menjelaskan kronologis penemuan mayat yang berawal saat pacar korban kembali kerumah pada hari selasa tanggal 25 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 wib, saat akan memasuki rumah, kondisi rumah terkunci dari dalam.
“Pacar korban berusaha membuka paksa pintu rumahnya yang terkunci. Saat ditemukan korban sudah dalam posisi gantung diri di depan pintu kamar menggunakan kain gorden," ujarnya.
Saat ini polisi telah melakukan olah TKP di lokasi rumah pacar korban. Dilokasi kejadian polisi hanya menemukan barang-barang milik korban. Terhadap mayat korban juga telah dilakukan visum di RSUD dr. Agoedjam Ketapang. (Adi LC)
Polisi Sebut Pria Gantung Diri di Ketapang Karena Persoalan Asmara: Sempat Cekcok Dengan Pacar
KalbarOnline, Ketapang – Seorang pria bernama Hendri (24) ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di perumahan Bumi Pawan Residence Blok D nomor 30 jalan Brigjen Katamso Kelurahan Delta Pawan, Selasa (25/5/2021) siang.
Korban yang merupakan warga Dusun Pandan Sembuat, Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau ini saat ditemukan dalam posisi tergantung di pintu kamar rumah pacarnya dengan kain gorden yang melilit ke leher.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya mengatakan kalau kejadian penemuan mayat tersebut diketahui pertama kali oleh Adelia Yulpani yang juga adalah pacar korban.
“Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh saudsri Adelia Yulpani yang juga adalah pacar korban sekitar pukul 14.50 Wib," katanya.
Primastya menjelaskan kalau berdasarkan keterangan dari pacar korban, sebelumnya sempat terjadi cekcok antara korban dan dirinya pada hari senin 24 mei 2021 sekitar pukul 22.00 wib. Kemudian pacar korban meninggalkan rumah dan kembali lagi keesokannya.
“Dugaan sementara korban melakukan tindakan bunuh diri dikarenakan adanya perselisihan dalam hubungan asmara antara korban dengan pacarnya," ungkapnya.
lebih lanjut Ia menjelaskan kronologis penemuan mayat yang berawal saat pacar korban kembali kerumah pada hari selasa tanggal 25 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 wib, saat akan memasuki rumah, kondisi rumah terkunci dari dalam.
“Pacar korban berusaha membuka paksa pintu rumahnya yang terkunci. Saat ditemukan korban sudah dalam posisi gantung diri di depan pintu kamar menggunakan kain gorden," ujarnya.
Saat ini polisi telah melakukan olah TKP di lokasi rumah pacar korban. Dilokasi kejadian polisi hanya menemukan barang-barang milik korban. Terhadap mayat korban juga telah dilakukan visum di RSUD dr. Agoedjam Ketapang. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini