Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 25 Mei 2021 |
Pria 24 Tahun di Ketapang Ditemukan Gantung Diri di Rumah Pacarnya
KalbarOnline, Ketapang – Sesosok mayat pria dalam keadaan tergantung ditemukan di perumahan Bumi Pawan Residence Blok D nomor 30 Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Delta Pawan, Selasa (25/5/2021) siang.
Mayat tersebut ditemukan oleh warga dalam posisi tergantung di pintu kamar dengan kain gorden yang melilit di leher. Penemuan mayat itu lantas membuat heboh dan mengundang perhatian warga lainnya.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya mengatakan penemuan mayat yang diduga gantung ini terjadi sekitar pukul 14.50 Wib.
“Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Adelia Yulpani yang juga adalah pacar korban," katanya saat dihubungi, Selasa (25/5/2021) malam.
Ia menyebutkan, saat pacar korban menemukan mayat di rumahnya itu langsung menghubungi polisi. Polisi mengidentifikasi mayat tersebut, yakni Hendri (24), warga Dusun Pandan Sembuat, Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.
Primastya menjelaskan kalau berdasarkan keterangan dari pacar korban, sebelumnya sempat terjadi cekcok antara korban dan dirinya. Kemudian pacar korban meninggalkan rumah dan kembali lagi keesokannya pada hari selasa tanggal 25 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat akan memasuki rumah, kondisi rumah terkunci dari dalam.
“Pacar korban berusaha membuka paksa pintu rumahnya yang terkunci. Saat ditemukan korban sudah dalam posisi gantung diri di depan pintu kamar menggunakan kain gorden," ujarnya.
Saat ini polisi telah melakukan olah TKP di lokasi rumah pacar korban. Di lokasi kejadian polisi hanya menemukan barang-barang milik korban. Terhadap mayat korban juga telah dilakukan visum.
“Dugaan sementara korban melakukan tindakan bunuh diri dikarenakan adanya perselisihan dalam hubungan asmara antara korban dengan pacarnya," tandasnya. (Adi LC)
Pria 24 Tahun di Ketapang Ditemukan Gantung Diri di Rumah Pacarnya
KalbarOnline, Ketapang – Sesosok mayat pria dalam keadaan tergantung ditemukan di perumahan Bumi Pawan Residence Blok D nomor 30 Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Delta Pawan, Selasa (25/5/2021) siang.
Mayat tersebut ditemukan oleh warga dalam posisi tergantung di pintu kamar dengan kain gorden yang melilit di leher. Penemuan mayat itu lantas membuat heboh dan mengundang perhatian warga lainnya.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya mengatakan penemuan mayat yang diduga gantung ini terjadi sekitar pukul 14.50 Wib.
“Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Adelia Yulpani yang juga adalah pacar korban," katanya saat dihubungi, Selasa (25/5/2021) malam.
Ia menyebutkan, saat pacar korban menemukan mayat di rumahnya itu langsung menghubungi polisi. Polisi mengidentifikasi mayat tersebut, yakni Hendri (24), warga Dusun Pandan Sembuat, Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.
Primastya menjelaskan kalau berdasarkan keterangan dari pacar korban, sebelumnya sempat terjadi cekcok antara korban dan dirinya. Kemudian pacar korban meninggalkan rumah dan kembali lagi keesokannya pada hari selasa tanggal 25 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat akan memasuki rumah, kondisi rumah terkunci dari dalam.
“Pacar korban berusaha membuka paksa pintu rumahnya yang terkunci. Saat ditemukan korban sudah dalam posisi gantung diri di depan pintu kamar menggunakan kain gorden," ujarnya.
Saat ini polisi telah melakukan olah TKP di lokasi rumah pacar korban. Di lokasi kejadian polisi hanya menemukan barang-barang milik korban. Terhadap mayat korban juga telah dilakukan visum.
“Dugaan sementara korban melakukan tindakan bunuh diri dikarenakan adanya perselisihan dalam hubungan asmara antara korban dengan pacarnya," tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini