Kayong Utara    

Menu Ayam Berulat Ditemukan di Simpang Hilir, Ketua Satgas MBG KKU Tegaskan Kewenangannya Terbatas

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 13 Februari 2026
Menu Ayam Berulat Ditemukan di Simpang Hilir, Ketua Satgas MBG KKU Tegaskan Kewenangannya Terbatas
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Pasca ditemukannya menu ayam berulat dalam salah satu ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Simpang Hilir, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Kayong Utara (KKU), Erwin Sudrajat, angkat bicara.

Erwin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kayong Utara menegaskan, bahwa kewenangan satgas MBG dalam pelaksanaan program Presiden RI tersebut sangat terbatas.

“Jadi terkait khususnya yang belatung di Simpang Hilir itu, yang sangat bertanggung jawab seharusnya pihak dapur, Kemudian di atasnya lagi ada yang mengawasi langsung dapur, yakni koordinator wilayah (korwil),” ujarnya kamis (12/02/2026).

Menurut Erwin, satgas MBG selama ini hanya menjalankan fungsi pengambilan sampel makanan untuk diuji. Sampel tersebut kemudian dikirim ke BPOM provinsi untuk dilakukan pengujian laboratorium. Namun, hasil uji tersebut tidak disampaikan kembali kepada pihak satgas.

“Kalau dari kami sendiri, kewenangan satgas selama ini seperti yang sudah-sudah, kita hanya mengambil sampel kemudian mengirimkannya ke BPOM provinsi. Selama ini hasil uji bukan ke satgas, artinya satgas tidak diberi tahu hasilnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan aturan yang ada, satgas MBG juga tidak memiliki kewenangan untuk memberikan peringatan maupun sanksi.

“Kalau bicara kewenangan, kewenangan kita sebatas menghimbau. Kami juga tidak berwenang memberi peringatan atau sanksi, karena fungsi Satgas MBG sebenarnya hanya memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan yang seharusnya,” tegasnya.

Dalam beberapa rapat sebelumnya yang melibatkan koordinator wilayah MBG dan pihak dapur, Erwin menekankan dua hal utama yang harus menjadi perhatian bersama.

“Hal pertama yang paling pokok, harus kita yakini bahwa makanan yang diberikan benar-benar dimakan oleh siswa. Kalau tidak dimakan, berarti tujuannya tidak akan tercapai. Yang kedua tentu makanan tersebut harus sesuai dengan standar gizi,” katanya.

Kasus temuan menu ayam berulat ini pun menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi evaluasi bersama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kayong Utara. (Sans)

Artikel Selanjutnya
Klarifikasi Kepala SPPG Simpang Hilir Terkait Isu Menu Makan Berulat
Jumat, 13 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Bupati Fransiskus Ingatkan Empat Hal kepada Direktur dan Komisaris SPBU Perumda UKM Kapuas Hulu
Jumat, 13 Februari 2026

Berita terkait