Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 10 Agustus 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalbar, Sutarmidji kembali menegaskan bahwa pemberian nama terhadap pelabuhan internasional di Kabupaten Mempawah bukanlah kewenangan dirinya dan Pemerintah Provinsi Kalbar, melainkan kewenangan pemerintah pusat dan Presiden RI.
"Saya hanya menyampaikan ke pusat dari aspirasi yang masuk. Aspirasi yang masuk itu banyak, ada 6 (nama). Yang kita ambil hanya 2. Suratnya ada. Yang mengubah itu siapa? Yang ribut itu kan, Bu Bupati jak belum tahu apa-apa sudah mencak-mencak sama Pak Wagub. Coba dibaca tuh suratnya," kata Sutarmidji kepada awak media, Rabu (10/08/2022).
Sutarmidji pun lalu mendedahkan isi kalimat surat yang disampaikannya kepada pemerintah pusat terkait usulan penamaan tersebut.
"Ini kalimatnya, 'mengingat proyek strategis nasional tersebut pada angka 1 di atas belum bernama, maka Pemprov Kalbar mengusulkan 2 nama, yang pertama Pelabuhan Kijing Mempawah, yang kedua Pelabuhan Internasional Tanjungpura'. Karena aspirasi yang masuk ke kita, kan harus kita sampaikan (ke pusat)," katanya.
"Mengenai nama mana yang akan ditetapkan sebagai nama baku, sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat berdasarkan prosedur dan tahapan yang diatur dalam ketentuan penyelenggaraan nama rupabumi," katanya melanjutkan isi surat tersebut.
Sutarmidji juga membantah kalau dirinya dianggap telah merubah "sendiri" nama yang awalnya Pelabuhan Kijing Mempawah menjadi Pelabuhan Internasional Tanjungpura.
"(Lalu) yang mengubahnya siapa? Ndak ada yang ngubah. (Itu) usulan aspirasi yang masuk ke kita. Bukan saya ngusulkan. Sekarang disebut ngubah, yang diubah tuh apa?" katanya.
"Urutan pertama (dari usulan) itu Pelabuhan Kijing Mempawah, kedua Pelabuhan Internasional Tanjungpura," tegasnya.
Saat disinggung terkait adanya penamaan lain diluar kedua nama yang diusulkan tersebut, yakni "Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak"--sebagaimana menjadi nama yang diresmikan oleh Presiden Jokowi, pada Selasa (10/08/2022) kemarin, Sutarmidji mengaku tak tahu menahu.
"Itulah makanya lucu, presiden pun tanya itu apa lagi. Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak. Biar jak. Saya sih ndak ada masalah. Mau namanya apa terserah jak," ucap Sutarmidji.
Saat ditanya wartawan, apakah dengan nama baru "Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak" itu tidak akan berpengaruh atau menghilangkan statusnya sebagai pelabuhan internasional?
"Makanya, biar aja," singkatnya.
Sutarmidji mengungkapkan, jika masyarakat masih menginginkan adanya perubahan nama terhadap pelabuhan yang berlokasi di Pantai Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit itu, dapat mengusulkannya melalui Bupati Mempawah.
"Urusan bupati lah. Jadi nama kijing itu tahun 1982, saya nih orang sana. Ketika itu dikelola jadi daerah wisata. Kijing sendiri itu jenis kepah, remis, itu adanya di air tawar, bukan di laut. Kenapa juga orang mengusulkan nama jadi Tanjungpura, karena Daeng Menambon itu di kerajaan Tanjungpura ada pahlawan pemersatu," katanya.
"Wilayah-wilayah Tanjungpura disatukan oleh Daeng Menambon. Daeng Menambon ini menantu Raja Tanjungpura dan ditugaskan menjadi raja di Mempawah. Atas dasar kajian itulah kita mengusulkan itu. Tapi bukan saya yang mengusulkan, saya sebagai gubernur kan harus menyampaikan aspirasi yang ada," sambungnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalbar, Sutarmidji kembali menegaskan bahwa pemberian nama terhadap pelabuhan internasional di Kabupaten Mempawah bukanlah kewenangan dirinya dan Pemerintah Provinsi Kalbar, melainkan kewenangan pemerintah pusat dan Presiden RI.
"Saya hanya menyampaikan ke pusat dari aspirasi yang masuk. Aspirasi yang masuk itu banyak, ada 6 (nama). Yang kita ambil hanya 2. Suratnya ada. Yang mengubah itu siapa? Yang ribut itu kan, Bu Bupati jak belum tahu apa-apa sudah mencak-mencak sama Pak Wagub. Coba dibaca tuh suratnya," kata Sutarmidji kepada awak media, Rabu (10/08/2022).
Sutarmidji pun lalu mendedahkan isi kalimat surat yang disampaikannya kepada pemerintah pusat terkait usulan penamaan tersebut.
"Ini kalimatnya, 'mengingat proyek strategis nasional tersebut pada angka 1 di atas belum bernama, maka Pemprov Kalbar mengusulkan 2 nama, yang pertama Pelabuhan Kijing Mempawah, yang kedua Pelabuhan Internasional Tanjungpura'. Karena aspirasi yang masuk ke kita, kan harus kita sampaikan (ke pusat)," katanya.
"Mengenai nama mana yang akan ditetapkan sebagai nama baku, sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat berdasarkan prosedur dan tahapan yang diatur dalam ketentuan penyelenggaraan nama rupabumi," katanya melanjutkan isi surat tersebut.
Sutarmidji juga membantah kalau dirinya dianggap telah merubah "sendiri" nama yang awalnya Pelabuhan Kijing Mempawah menjadi Pelabuhan Internasional Tanjungpura.
"(Lalu) yang mengubahnya siapa? Ndak ada yang ngubah. (Itu) usulan aspirasi yang masuk ke kita. Bukan saya ngusulkan. Sekarang disebut ngubah, yang diubah tuh apa?" katanya.
"Urutan pertama (dari usulan) itu Pelabuhan Kijing Mempawah, kedua Pelabuhan Internasional Tanjungpura," tegasnya.
Saat disinggung terkait adanya penamaan lain diluar kedua nama yang diusulkan tersebut, yakni "Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak"--sebagaimana menjadi nama yang diresmikan oleh Presiden Jokowi, pada Selasa (10/08/2022) kemarin, Sutarmidji mengaku tak tahu menahu.
"Itulah makanya lucu, presiden pun tanya itu apa lagi. Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak. Biar jak. Saya sih ndak ada masalah. Mau namanya apa terserah jak," ucap Sutarmidji.
Saat ditanya wartawan, apakah dengan nama baru "Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak" itu tidak akan berpengaruh atau menghilangkan statusnya sebagai pelabuhan internasional?
"Makanya, biar aja," singkatnya.
Sutarmidji mengungkapkan, jika masyarakat masih menginginkan adanya perubahan nama terhadap pelabuhan yang berlokasi di Pantai Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit itu, dapat mengusulkannya melalui Bupati Mempawah.
"Urusan bupati lah. Jadi nama kijing itu tahun 1982, saya nih orang sana. Ketika itu dikelola jadi daerah wisata. Kijing sendiri itu jenis kepah, remis, itu adanya di air tawar, bukan di laut. Kenapa juga orang mengusulkan nama jadi Tanjungpura, karena Daeng Menambon itu di kerajaan Tanjungpura ada pahlawan pemersatu," katanya.
"Wilayah-wilayah Tanjungpura disatukan oleh Daeng Menambon. Daeng Menambon ini menantu Raja Tanjungpura dan ditugaskan menjadi raja di Mempawah. Atas dasar kajian itulah kita mengusulkan itu. Tapi bukan saya yang mengusulkan, saya sebagai gubernur kan harus menyampaikan aspirasi yang ada," sambungnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini