Sutarmidji Kembali Tegaskan Bahwa Penamaan Pelabuhan Internasional di Mempawah Bukan Kewenangannya

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji kembali menegaskan bahwa pemberian nama terhadap pelabuhan internasional di Kabupaten Mempawah bukanlah kewenangan dirinya dan Pemerintah Provinsi Kalbar, melainkan kewenangan pemerintah pusat dan Presiden RI.

“Saya hanya menyampaikan ke pusat dari aspirasi yang masuk. Aspirasi yang masuk itu banyak, ada 6 (nama). Yang kita ambil hanya 2. Suratnya ada. Yang mengubah itu siapa? Yang ribut itu kan, Bu Bupati jak belum tahu apa-apa sudah mencak-mencak sama Pak Wagub. Coba dibaca tuh suratnya,” kata Sutarmidji kepada awak media, Rabu (10/08/2022).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sutarmidji pun lalu mendedahkan isi kalimat surat yang disampaikannya kepada pemerintah pusat terkait usulan penamaan tersebut. 

“Ini kalimatnya, ‘mengingat proyek strategis nasional tersebut pada angka 1 di atas belum bernama, maka Pemprov Kalbar mengusulkan 2 nama, yang pertama Pelabuhan Kijing Mempawah, yang kedua Pelabuhan Internasional Tanjungpura‘. Karena aspirasi yang masuk ke kita, kan harus kita sampaikan (ke pusat),” katanya.

“Mengenai nama mana yang akan ditetapkan sebagai nama baku, sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat berdasarkan prosedur dan tahapan yang diatur dalam ketentuan penyelenggaraan nama rupabumi,” katanya melanjutkan isi surat tersebut.

Baca Juga :  Kesultanan Kadriah Pontianak Dipolisikan Istri Pertama Sultan Melvin

Sutarmidji juga membantah kalau dirinya dianggap telah merubah “sendiri” nama yang awalnya Pelabuhan Kijing Mempawah menjadi Pelabuhan Internasional Tanjungpura.

“(Lalu) yang mengubahnya siapa? Ndak ada yang ngubah. (Itu) usulan aspirasi yang masuk ke kita. Bukan saya ngusulkan. Sekarang disebut ngubah, yang diubah tuh apa?” katanya.

“Urutan pertama (dari usulan) itu Pelabuhan Kijing Mempawah, kedua Pelabuhan Internasional Tanjungpura,” tegasnya.

Saat disinggung terkait adanya penamaan lain diluar kedua nama yang diusulkan tersebut, yakni “Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak”–sebagaimana menjadi nama yang diresmikan oleh Presiden Jokowi, pada Selasa (10/08/2022) kemarin, Sutarmidji mengaku tak tahu menahu.

“Itulah makanya lucu, presiden pun tanya itu apa lagi. Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak. Biar jak. Saya sih ndak ada masalah. Mau namanya apa terserah jak,” ucap Sutarmidji.

Saat ditanya wartawan, apakah dengan nama baru “Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak” itu tidak akan berpengaruh atau menghilangkan statusnya sebagai pelabuhan internasional?

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, 8 Kabupaten di Kalbar Terdampak Banjir

“Makanya, biar aja,” singkatnya.

Sutarmidji mengungkapkan, jika masyarakat masih menginginkan adanya perubahan nama terhadap pelabuhan yang berlokasi di Pantai Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit itu, dapat mengusulkannya melalui Bupati Mempawah.

“Urusan bupati lah. Jadi nama kijing itu tahun 1982, saya nih orang sana. Ketika itu dikelola jadi daerah wisata. Kijing sendiri itu jenis kepah, remis, itu adanya di air tawar, bukan di laut. Kenapa juga orang mengusulkan nama jadi Tanjungpura, karena Daeng Menambon itu di kerajaan Tanjungpura ada pahlawan pemersatu,” katanya.

“Wilayah-wilayah Tanjungpura disatukan oleh Daeng Menambon. Daeng Menambon ini menantu Raja Tanjungpura dan ditugaskan menjadi raja di Mempawah. Atas dasar kajian itulah kita mengusulkan itu. Tapi bukan saya yang mengusulkan, saya sebagai gubernur kan harus menyampaikan aspirasi yang ada,” sambungnya. (Jau)

Comment