Pontianak    

Pemkot Pontianak Tidak Terapkan Aturan WFH ASN 1 Hari Seminggu, Wako Edi: Lebih Baik Kerja Langsung

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 25 Maret 2026
Pemkot Pontianak Tidak Terapkan Aturan WFH ASN 1 Hari Seminggu, Wako Edi: Lebih Baik Kerja Langsung
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home atau WFH) selama satu hari dalam sepekan usai libur Lebaran 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN).

WFH selama sehari dalam seminggu merupakan kebijakan pemerintah untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM), seiring kenaikan harga energi global akibat ketegangan geopolitik yang dipicu konflik Amerika Serikat-Israel terhadap Iran. 

Menanggapi wacana tersebut, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memastikan Pemkot Pontianak belum akan menerapkan sistem kerja empat hari atau bekerja dari mana saja (WFA)

“Kita sementara tidak menerapkan BFA. Kita kerja langsung karena wilayah Pontianak tidak terlalu luas dan ASN juga berdomisili di kota ini,” ujarnya usai memimpin apel perdana pasca libur lebaran idulfitri, di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (25/03/26).

“Jadi saya rasa lebih bagus kita bekerja secara langsung,” tambahnya.

Sementara itu, terkait pembelajaran daring, ia menyebut kebijakan tersebut belum menjadi prioritas di Kota Pontianak. Pembelajaran tatap muka dinilai lebih efektif dan tidak ada kewajiban untuk menerapkan sistem daring setelah masa libur berakhir. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Pasca Libur Idulfitri, Wako Edi Minta ASN Pontianak Tingkatkan Kinerja dan Disiplin
Rabu, 25 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Pasca Libur Idulfitri, Wako Edi Minta ASN Pontianak Tingkatkan Kinerja dan Disiplin
Rabu, 25 Maret 2026

Berita terkait