Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sunday, 14 June 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai melakukan pemetaan dan evaluasi pejabat melalui mekanisme job fit untuk mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Saat ini terdapat dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat eselon II di lingkungan Pemkot Pontianak yang belum terisi, yakni di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, pengisian jabatan tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme kepegawaian yang berlaku. Proses ini juga berpotensi memunculkan pergeseran sejumlah pejabat sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan organisasi.
“Ada beberapa jabatan yang kosong karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun. Jabatan-jabatan itu akan segera kita isi. Nantinya akan terjadi penyesuaian atau efek domino, di mana ada pejabat yang dipindahkan ke posisi lain, kemudian posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh pejabat berikutnya,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).
Menurut Edi, selain mengisi jabatan yang kosong, Pemkot Pontianak juga akan melakukan penataan terhadap JPT Pratama. Tahapan awal yang dilakukan adalah job fit untuk mengukur kesesuaian kompetensi pejabat dengan posisi yang akan ditempati.
“Untuk JPT Pratama, kita akan melaksanakan job fit terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan seleksi terbuka atau open bidding sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Ia menegaskan seluruh proses pengisian dan penataan jabatan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan profesionalitas, kompetensi, serta kebutuhan organisasi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, jumlah jabatan kosong di level JPT Pratama saat ini relatif sedikit. Dua posisi yang kosong tersebut sebelumnya ditinggalkan pejabat yang memasuki masa purna tugas maupun meninggal dunia.
“Jabatan yang kosong tidak banyak, hanya dua. Saat ini kami masih berada pada tahap melakukan job fit atau pemetaan terlebih dahulu,” terangnya.
Amirullah menjelaskan, proses tersebut merupakan bagian dari ketentuan dalam manajemen aparatur sipil negara. Seorang pejabat pimpinan tinggi pratama dapat dievaluasi setelah menjabat selama dua tahun, sementara evaluasi wajib dilakukan setelah lima tahun masa jabatan.
Karena itu, sebelum proses pengisian jabatan dilakukan, Pemkot Pontianak terlebih dahulu melakukan penilaian kompetensi dan kesesuaian pejabat. Hasil job fit nantinya menjadi dasar dalam pelaksanaan rotasi, mutasi, hingga pengisian jabatan yang kosong.
Menurutnya, pengisian jabatan definitif perlu segera dilakukan agar kinerja organisasi pemerintahan tetap berjalan maksimal. Meski saat ini terdapat pejabat pelaksana tugas (Plt), keberadaan pejabat definitif dinilai penting untuk memastikan fungsi organisasi berjalan lebih efektif.
“Bagaimanapun roda organisasi harus tetap berjalan dan setiap perangkat daerah harus memiliki pimpinan yang menjalankan tugas secara optimal. Sesuai arahan Wali Kota Pontianak, proses pengisian jabatan akan segera dilakukan melalui tahapan yang berlaku,” paparnya.
Ia juga memastikan kondisi jabatan pada level eselon IV atau jabatan pengawas di lingkungan Pemkot Pontianak masih relatif normal dan tidak terdapat kekosongan yang signifikan.
Dengan proses job fit yang tengah berlangsung, Pemkot Pontianak berharap pengisian jabatan dapat menghasilkan penempatan pejabat yang sesuai kompetensi sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai melakukan pemetaan dan evaluasi pejabat melalui mekanisme job fit untuk mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Saat ini terdapat dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat eselon II di lingkungan Pemkot Pontianak yang belum terisi, yakni di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, pengisian jabatan tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme kepegawaian yang berlaku. Proses ini juga berpotensi memunculkan pergeseran sejumlah pejabat sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan organisasi.
“Ada beberapa jabatan yang kosong karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun. Jabatan-jabatan itu akan segera kita isi. Nantinya akan terjadi penyesuaian atau efek domino, di mana ada pejabat yang dipindahkan ke posisi lain, kemudian posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh pejabat berikutnya,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).
Menurut Edi, selain mengisi jabatan yang kosong, Pemkot Pontianak juga akan melakukan penataan terhadap JPT Pratama. Tahapan awal yang dilakukan adalah job fit untuk mengukur kesesuaian kompetensi pejabat dengan posisi yang akan ditempati.
“Untuk JPT Pratama, kita akan melaksanakan job fit terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan seleksi terbuka atau open bidding sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Ia menegaskan seluruh proses pengisian dan penataan jabatan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan profesionalitas, kompetensi, serta kebutuhan organisasi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, jumlah jabatan kosong di level JPT Pratama saat ini relatif sedikit. Dua posisi yang kosong tersebut sebelumnya ditinggalkan pejabat yang memasuki masa purna tugas maupun meninggal dunia.
“Jabatan yang kosong tidak banyak, hanya dua. Saat ini kami masih berada pada tahap melakukan job fit atau pemetaan terlebih dahulu,” terangnya.
Amirullah menjelaskan, proses tersebut merupakan bagian dari ketentuan dalam manajemen aparatur sipil negara. Seorang pejabat pimpinan tinggi pratama dapat dievaluasi setelah menjabat selama dua tahun, sementara evaluasi wajib dilakukan setelah lima tahun masa jabatan.
Karena itu, sebelum proses pengisian jabatan dilakukan, Pemkot Pontianak terlebih dahulu melakukan penilaian kompetensi dan kesesuaian pejabat. Hasil job fit nantinya menjadi dasar dalam pelaksanaan rotasi, mutasi, hingga pengisian jabatan yang kosong.
Menurutnya, pengisian jabatan definitif perlu segera dilakukan agar kinerja organisasi pemerintahan tetap berjalan maksimal. Meski saat ini terdapat pejabat pelaksana tugas (Plt), keberadaan pejabat definitif dinilai penting untuk memastikan fungsi organisasi berjalan lebih efektif.
“Bagaimanapun roda organisasi harus tetap berjalan dan setiap perangkat daerah harus memiliki pimpinan yang menjalankan tugas secara optimal. Sesuai arahan Wali Kota Pontianak, proses pengisian jabatan akan segera dilakukan melalui tahapan yang berlaku,” paparnya.
Ia juga memastikan kondisi jabatan pada level eselon IV atau jabatan pengawas di lingkungan Pemkot Pontianak masih relatif normal dan tidak terdapat kekosongan yang signifikan.
Dengan proses job fit yang tengah berlangsung, Pemkot Pontianak berharap pengisian jabatan dapat menghasilkan penempatan pejabat yang sesuai kompetensi sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini