Pontianak    

Cegah Macet dan Antrean Panjang, Pemkot Pontianak Siapkan Aturan Baru Pengisian BBM untuk Kendaraan Berat

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 28 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Antrean kendaraan berat yang mengular di sejumlah SPBU di Kota Pontianak bikin masyarakat resah. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Pontianak mulai ambil langkah serius.

Melalui Dinas Perhubungan, Pemkot menggelar pertemuan dengan para pemilik SPBU, Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, dan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dipimpin langsung oleh Sekda Kota Pontianak, Senin, 28 Juli 2025.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Y Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa keluhan warga soal antrean panjang kendaraan—terutama truk—banyak masuk melalui media sosial hingga aplikasi pengaduan publik seperti e-Lapor.

“Masalahnya bukan cuma soal kenyamanan, tapi juga keamanan. Antrean panjang ini kadang bikin manuver kendaraan jadi bahaya dan rawan kecelakaan,” ungkap Trisna usai rapat.

Menurutnya, persoalan ini sudah lama jadi sorotan, apalagi beberapa titik SPBU di Pontianak kerap viral karena antrean truk yang menumpuk.

Dalam pertemuan itu, dibahas pula implementasi sistem pendaftaran online menggunakan barcode di sejumlah SPBU. Sistem ini sebenarnya memungkinkan pemilik kendaraan mendaftar H-1 dan mendapatkan kuota pengisian BBM bersubsidi, antara 60 sampai 200 kendaraan per hari.

[caption id="attachment_216543" align="aligncenter" width="700"]antrean SPBU Pontianak, kendaraan berat isi BBM, sistem barcode SPBU, BBM subsidi Pontianak, Dishub Pontianak, aturan baru isi BBM truk, SPBU Pontianak macet, surat edaran wali kota, kuota BBM subsidi Kalbar, sistem pendaftaran BBM SPBU Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah memimpin rapat koordinasi membahas soal antrean kendaraan berat yang mengisi BBM di SPBU wilayah Kota Pontianak (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)[/caption]

Sayangnya, praktik di lapangan belum ideal. Banyak sopir yang datang di luar jam yang ditentukan karena takut kehabisan kuota. Akibatnya, antrean pun tetap panjang.

“Padahal, menurut Pertamina dan BPH Migas, stok BBM bersubsidi untuk wilayah Kalbar aman. Rata-rata SPBU distribusi 6,8 sampai 16 kiloliter per hari, dari total kuota 13 ribu kiloliter. Artinya, kalau sudah terdaftar lewat barcode, ya pasti dapat,” tegas Trisna.

Untuk solusi jangka pendek, Pemkot Pontianak bakal menerbitkan surat edaran Wali Kota yang mengatur jam operasional pengisian BBM khusus kendaraan besar. Contohnya seperti di SPBU OSO, yang membatasi pengisian truk berat hanya pukul 21.00 sampai 24.00 atau bahkan sampai pagi hari.

“Ini bukan soal melarang kendaraan berat isi BBM subsidi. Tapi kita ingin jaga hak pengguna jalan lain juga. Kita cari win-win solution, pengusaha jalan, masyarakat pun nyaman,” lanjutnya.

Selain itu, Pemkot juga sedang menyiapkan draft peraturan kepala daerah (perkada) sebagai dasar hukum pengaturan ini ke depan. Tak menutup kemungkinan, diskusi lanjutan dengan pengusaha transportasi akan kembali digelar demi mencari skema yang adil untuk semua pihak. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Sra Bua Thai, Hidden Gem Masakan Thailand Otentik di Tengah Gang Kota Pontianak
Senin, 28 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Bulog Ketapang Luncurkan Program GPM dan SPHP, Pantau Lokasi Beras Murah Kini Bisa Lewat Aplikasi
Senin, 28 Juli 2025

Berita terkait