Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 28 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com – Antrean kendaraan berat yang mengular di sejumlah SPBU di Kota Pontianak bikin masyarakat resah. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Pontianak mulai ambil langkah serius.
Melalui Dinas Perhubungan, Pemkot menggelar pertemuan dengan para pemilik SPBU, Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, dan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dipimpin langsung oleh Sekda Kota Pontianak, Senin, 28 Juli 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Y Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa keluhan warga soal antrean panjang kendaraan—terutama truk—banyak masuk melalui media sosial hingga aplikasi pengaduan publik seperti e-Lapor.
“Masalahnya bukan cuma soal kenyamanan, tapi juga keamanan. Antrean panjang ini kadang bikin manuver kendaraan jadi bahaya dan rawan kecelakaan,” ungkap Trisna usai rapat.
Menurutnya, persoalan ini sudah lama jadi sorotan, apalagi beberapa titik SPBU di Pontianak kerap viral karena antrean truk yang menumpuk.
Dalam pertemuan itu, dibahas pula implementasi sistem pendaftaran online menggunakan barcode di sejumlah SPBU. Sistem ini sebenarnya memungkinkan pemilik kendaraan mendaftar H-1 dan mendapatkan kuota pengisian BBM bersubsidi, antara 60 sampai 200 kendaraan per hari.
[caption id="attachment_216543" align="aligncenter" width="700"]
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah memimpin rapat koordinasi membahas soal antrean kendaraan berat yang mengisi BBM di SPBU wilayah Kota Pontianak (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)[/caption]
Sayangnya, praktik di lapangan belum ideal. Banyak sopir yang datang di luar jam yang ditentukan karena takut kehabisan kuota. Akibatnya, antrean pun tetap panjang.
“Padahal, menurut Pertamina dan BPH Migas, stok BBM bersubsidi untuk wilayah Kalbar aman. Rata-rata SPBU distribusi 6,8 sampai 16 kiloliter per hari, dari total kuota 13 ribu kiloliter. Artinya, kalau sudah terdaftar lewat barcode, ya pasti dapat,” tegas Trisna.
Untuk solusi jangka pendek, Pemkot Pontianak bakal menerbitkan surat edaran Wali Kota yang mengatur jam operasional pengisian BBM khusus kendaraan besar. Contohnya seperti di SPBU OSO, yang membatasi pengisian truk berat hanya pukul 21.00 sampai 24.00 atau bahkan sampai pagi hari.
“Ini bukan soal melarang kendaraan berat isi BBM subsidi. Tapi kita ingin jaga hak pengguna jalan lain juga. Kita cari win-win solution, pengusaha jalan, masyarakat pun nyaman,” lanjutnya.
Selain itu, Pemkot juga sedang menyiapkan draft peraturan kepala daerah (perkada) sebagai dasar hukum pengaturan ini ke depan. Tak menutup kemungkinan, diskusi lanjutan dengan pengusaha transportasi akan kembali digelar demi mencari skema yang adil untuk semua pihak. (Jau)
KALBARONLINE.com – Antrean kendaraan berat yang mengular di sejumlah SPBU di Kota Pontianak bikin masyarakat resah. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Pontianak mulai ambil langkah serius.
Melalui Dinas Perhubungan, Pemkot menggelar pertemuan dengan para pemilik SPBU, Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, dan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dipimpin langsung oleh Sekda Kota Pontianak, Senin, 28 Juli 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Y Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa keluhan warga soal antrean panjang kendaraan—terutama truk—banyak masuk melalui media sosial hingga aplikasi pengaduan publik seperti e-Lapor.
“Masalahnya bukan cuma soal kenyamanan, tapi juga keamanan. Antrean panjang ini kadang bikin manuver kendaraan jadi bahaya dan rawan kecelakaan,” ungkap Trisna usai rapat.
Menurutnya, persoalan ini sudah lama jadi sorotan, apalagi beberapa titik SPBU di Pontianak kerap viral karena antrean truk yang menumpuk.
Dalam pertemuan itu, dibahas pula implementasi sistem pendaftaran online menggunakan barcode di sejumlah SPBU. Sistem ini sebenarnya memungkinkan pemilik kendaraan mendaftar H-1 dan mendapatkan kuota pengisian BBM bersubsidi, antara 60 sampai 200 kendaraan per hari.
[caption id="attachment_216543" align="aligncenter" width="700"]
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah memimpin rapat koordinasi membahas soal antrean kendaraan berat yang mengisi BBM di SPBU wilayah Kota Pontianak (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)[/caption]
Sayangnya, praktik di lapangan belum ideal. Banyak sopir yang datang di luar jam yang ditentukan karena takut kehabisan kuota. Akibatnya, antrean pun tetap panjang.
“Padahal, menurut Pertamina dan BPH Migas, stok BBM bersubsidi untuk wilayah Kalbar aman. Rata-rata SPBU distribusi 6,8 sampai 16 kiloliter per hari, dari total kuota 13 ribu kiloliter. Artinya, kalau sudah terdaftar lewat barcode, ya pasti dapat,” tegas Trisna.
Untuk solusi jangka pendek, Pemkot Pontianak bakal menerbitkan surat edaran Wali Kota yang mengatur jam operasional pengisian BBM khusus kendaraan besar. Contohnya seperti di SPBU OSO, yang membatasi pengisian truk berat hanya pukul 21.00 sampai 24.00 atau bahkan sampai pagi hari.
“Ini bukan soal melarang kendaraan berat isi BBM subsidi. Tapi kita ingin jaga hak pengguna jalan lain juga. Kita cari win-win solution, pengusaha jalan, masyarakat pun nyaman,” lanjutnya.
Selain itu, Pemkot juga sedang menyiapkan draft peraturan kepala daerah (perkada) sebagai dasar hukum pengaturan ini ke depan. Tak menutup kemungkinan, diskusi lanjutan dengan pengusaha transportasi akan kembali digelar demi mencari skema yang adil untuk semua pihak. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini