Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 06 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak mengimbau orang tua dan calon murid agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat meloloskan peserta dalam proses pengisian sisa kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan meminta sejumlah uang.
Disdikbud menegaskan seluruh proses pengisian daya tampung dilakukan secara otomatis oleh sistem dan tidak dipungut biaya.
Kasi Pembinaan SMP Disdikbud Kota Pontianak, Zulfikar Amrullah, mengatakan masyarakat harus waspada terhadap oknum yang memanfaatkan proses pengisian kuota SPMB Pontianak untuk mencari keuntungan pribadi.
"Proses pemenuhan daya tampung ini tidak ada biaya sama sekali. Jadi jangan sampai termakan rayuan oleh pihak-pihak yang mengiming-imingi bisa memasukkan siswa dengan syarat harus membayar sejumlah uang. Tidak ada seperti itu," kata Zulfikar.
Ia menjelaskan, tahapan pemenuhan daya tampung diperuntukkan bagi calon murid yang belum memperoleh sekolah setelah proses seleksi SPMB selesai.
Menurutnya, orang tua dapat memantau seluruh tahapan melalui laman resmi SPMB. Hingga 7 Juli 2026 merupakan masa daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lolos. Selanjutnya, pada 8 Juli 2026 sistem akan menampilkan daftar cadangan berdasarkan sisa kursi yang tersedia di masing-masing sekolah.
"Silakan dipantau di website SPMB. Setelah masa daftar ulang selesai, akan terlihat berapa kursi yang kosong. Tanggal 8 Juli akan muncul daftar cadangan. Kalau sudah masuk daftar cadangan, segera konfirmasi ke sekolah dan lakukan daftar ulang," ujarnya.
Zulfikar menegaskan, penentuan peserta cadangan sepenuhnya dilakukan berdasarkan hasil seleksi yang telah diproses sistem. Karena itu, calon murid tidak memerlukan bantuan orang dalam maupun perantara untuk mendapatkan kursi di sekolah.
Ia juga memastikan informasi terkait penyaluran calon murid ke sekolah yang masih memiliki daya tampung akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
"Semua dilakukan secara otomatis oleh sistem. Tidak perlu orang dalam atau membayar siapa pun untuk bisa diterima," tegasnya.
Disdikbud Kota Pontianak juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar atau permintaan imbalan yang mengatasnamakan proses pengisian kuota SPMB.
"Kalau ada yang meminta bayaran atau mengaku bisa memasukkan siswa dengan imbalan tertentu, silakan laporkan kepada kami," tutup Zulfikar. (Lid)
KALBARONLINE.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak mengimbau orang tua dan calon murid agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat meloloskan peserta dalam proses pengisian sisa kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan meminta sejumlah uang.
Disdikbud menegaskan seluruh proses pengisian daya tampung dilakukan secara otomatis oleh sistem dan tidak dipungut biaya.
Kasi Pembinaan SMP Disdikbud Kota Pontianak, Zulfikar Amrullah, mengatakan masyarakat harus waspada terhadap oknum yang memanfaatkan proses pengisian kuota SPMB Pontianak untuk mencari keuntungan pribadi.
"Proses pemenuhan daya tampung ini tidak ada biaya sama sekali. Jadi jangan sampai termakan rayuan oleh pihak-pihak yang mengiming-imingi bisa memasukkan siswa dengan syarat harus membayar sejumlah uang. Tidak ada seperti itu," kata Zulfikar.
Ia menjelaskan, tahapan pemenuhan daya tampung diperuntukkan bagi calon murid yang belum memperoleh sekolah setelah proses seleksi SPMB selesai.
Menurutnya, orang tua dapat memantau seluruh tahapan melalui laman resmi SPMB. Hingga 7 Juli 2026 merupakan masa daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lolos. Selanjutnya, pada 8 Juli 2026 sistem akan menampilkan daftar cadangan berdasarkan sisa kursi yang tersedia di masing-masing sekolah.
"Silakan dipantau di website SPMB. Setelah masa daftar ulang selesai, akan terlihat berapa kursi yang kosong. Tanggal 8 Juli akan muncul daftar cadangan. Kalau sudah masuk daftar cadangan, segera konfirmasi ke sekolah dan lakukan daftar ulang," ujarnya.
Zulfikar menegaskan, penentuan peserta cadangan sepenuhnya dilakukan berdasarkan hasil seleksi yang telah diproses sistem. Karena itu, calon murid tidak memerlukan bantuan orang dalam maupun perantara untuk mendapatkan kursi di sekolah.
Ia juga memastikan informasi terkait penyaluran calon murid ke sekolah yang masih memiliki daya tampung akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
"Semua dilakukan secara otomatis oleh sistem. Tidak perlu orang dalam atau membayar siapa pun untuk bisa diterima," tegasnya.
Disdikbud Kota Pontianak juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar atau permintaan imbalan yang mengatasnamakan proses pengisian kuota SPMB.
"Kalau ada yang meminta bayaran atau mengaku bisa memasukkan siswa dengan imbalan tertentu, silakan laporkan kepada kami," tutup Zulfikar. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini