Pontianak    

Disdik Pontianak: Laporkan Jika Ada yang Minta Imbalan saat Pengisian Kuota SPMB

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 06 July 2026
Disdik Pontianak: Laporkan Jika Ada yang Minta Imbalan saat Pengisian Kuota SPMB
Disdik Pontianak menegaskan pengisian kuota SPMB gratis dan meminta warga melapor jika menemukan praktik pungutan liar (Ilustrasi)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak mengimbau orang tua dan calon murid agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat meloloskan peserta dalam proses pengisian sisa kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan meminta sejumlah uang.

Disdikbud menegaskan seluruh proses pengisian daya tampung dilakukan secara otomatis oleh sistem dan tidak dipungut biaya.

Kasi Pembinaan SMP Disdikbud Kota Pontianak, Zulfikar Amrullah, mengatakan masyarakat harus waspada terhadap oknum yang memanfaatkan proses pengisian kuota SPMB Pontianak untuk mencari keuntungan pribadi.

"Proses pemenuhan daya tampung ini tidak ada biaya sama sekali. Jadi jangan sampai termakan rayuan oleh pihak-pihak yang mengiming-imingi bisa memasukkan siswa dengan syarat harus membayar sejumlah uang. Tidak ada seperti itu," kata Zulfikar.

Ia menjelaskan, tahapan pemenuhan daya tampung diperuntukkan bagi calon murid yang belum memperoleh sekolah setelah proses seleksi SPMB selesai.

Menurutnya, orang tua dapat memantau seluruh tahapan melalui laman resmi SPMB. Hingga 7 Juli 2026 merupakan masa daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lolos. Selanjutnya, pada 8 Juli 2026 sistem akan menampilkan daftar cadangan berdasarkan sisa kursi yang tersedia di masing-masing sekolah.

"Silakan dipantau di website SPMB. Setelah masa daftar ulang selesai, akan terlihat berapa kursi yang kosong. Tanggal 8 Juli akan muncul daftar cadangan. Kalau sudah masuk daftar cadangan, segera konfirmasi ke sekolah dan lakukan daftar ulang," ujarnya.

Zulfikar menegaskan, penentuan peserta cadangan sepenuhnya dilakukan berdasarkan hasil seleksi yang telah diproses sistem. Karena itu, calon murid tidak memerlukan bantuan orang dalam maupun perantara untuk mendapatkan kursi di sekolah.

Ia juga memastikan informasi terkait penyaluran calon murid ke sekolah yang masih memiliki daya tampung akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

"Semua dilakukan secara otomatis oleh sistem. Tidak perlu orang dalam atau membayar siapa pun untuk bisa diterima," tegasnya.

Disdikbud Kota Pontianak juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar atau permintaan imbalan yang mengatasnamakan proses pengisian kuota SPMB.

"Kalau ada yang meminta bayaran atau mengaku bisa memasukkan siswa dengan imbalan tertentu, silakan laporkan kepada kami," tutup Zulfikar. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Pelarian Terhenti, Terduga Pelaku Curas Boyan Tanjung Dibekuk di Pontianak
Monday, 06 July 2026
Artikel Sebelumnya
Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab Kapuas Hulu Bentuk Tim Komando Satgas Penanggulangan Bencana Kabut Asap
Monday, 06 July 2026

Berita terkait