Kapuas Hulu    

Cegah DBD, Bhabinkamtibmas Bersama TNI dan Tenaga Kesehatan Gelar Fogging di Merakai Panjang

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 10 July 2026
Cegah DBD, Bhabinkamtibmas Bersama TNI dan Tenaga Kesehatan Gelar Fogging di Merakai Panjang
Bhabinkamtibmas, TNI, dan tenaga kesehatan menggelar fogging di Desa Merakai Panjang untuk mencegah DBD dan penyakit akibat nyamuk (Foto: Haq/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Upaya mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) dan penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk terus dilakukan di Kabupaten Kapuas Hulu. Salah satunya melalui kegiatan fogging atau pengasapan yang digelar di Desa Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga 14.30 WIB itu melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Puring Kencana Polres Kapuas Hulu bersama pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan personel TNI sebagai bentuk sinergi dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Merakai Panjang Helen, Bhabinkamtibmas Bripka Andrie Haryanto, personel Koramil Sertu Suningrat, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas, Mirwan dan Nehru.

Fogging dilakukan dengan menyebarkan insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa sebagai upaya memutus rantai penularan berbagai penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), malaria, dan chikungunya.

Kapolres Kapuas Hulu Roberto Aprianto Uda melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali mengatakan, Polri mendukung setiap langkah pencegahan penyakit yang dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah desa, TNI, dan tenaga kesehatan.

Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan penyakit.

Selain melaksanakan fogging, petugas juga mengedukasi masyarakat agar rutin menjaga kebersihan lingkungan melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Warga diimbau menerapkan langkah 3M, yakni menguras tempat penampungan air, menutup wadah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, serta mendaur ulang barang-barang bekas yang dapat menampung air.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta mendapat dukungan dari masyarakat setempat. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Laskar Jagadilaga Ultimatum PLN, Siap Duduki Kantor hingga PLTU Ketapang Jika Listrik Tak Normal 11 Juli
Thursday, 09 July 2026
Artikel Sebelumnya
KM Dharma Ferry 2 Docking 15 Hari, Rute Ketapang–Semarang Sementara Tidak Beroperasi
Thursday, 09 July 2026

Berita terkait