Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 30 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan upaya pencegahan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja, melainkan membutuhkan kerja bersama lintas sektor.
Menurutnya, penanganan stunting menjadi bagian penting dalam mewujudkan sumber daya manusia Kota Pontianak yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Hal tersebut disampaikan Bahasan saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tingkat Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib, Bapperida Pontianak, Kamis (30/7/2026).
"Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen untuk menurunkan angka stunting. Ini untuk kepentingan pembangunan sumber daya manusia di Kota Pontianak," ujarnya.
Bahasan menyebutkan, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperkuat, seperti rendahnya kesadaran orang tua dalam menimbang anak setelah imunisasi dasar, kesibukan keluarga, sarana posyandu yang belum optimal, serta evaluasi berjenjang dari kecamatan hingga kelurahan yang perlu ditingkatkan.
Ia mengingatkan, balita dengan masalah gizi harus segera dideteksi dan mendapatkan intervensi agar tidak berkembang menjadi stunting permanen.
"Kalau balita bermasalah gizi tidak dideteksi dan diintervensi sejak dini, risiko jatuh pada kondisi stunting permanen akan semakin besar. Ini tidak boleh kita biarkan," tegasnya.
Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak menetapkan Agustus 2026 sebagai bulan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting.
Gerakan tersebut diarahkan untuk melakukan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, serta pemberian intervensi kepada sasaran ibu hamil dan balita.
Gerakan tersebut menargetkan seluruh ibu hamil mendapatkan pemeriksaan kehamilan di puskesmas sesuai standar pemeriksaan 12D serta pengukuran lingkar lengan atas. Selain itu, Pemkot Pontianak menargetkan sedikitnya 80 persen balita dapat ditimbang dan diukur menggunakan antropometri terstandar, serta 95 persen ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan balita bermasalah gizi segera mendapatkan intervensi.
Sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Pontianak, Bahasan meminta seluruh perangkat daerah terkait memperkuat integrasi program.
Ia juga mendorong keterlibatan pihak swasta melalui program CSR maupun donasi untuk membantu penyediaan pangan tambahan bagi balita bermasalah gizi dan ibu hamil.
Kepada camat dan lurah, Bahasan meminta monitoring serta evaluasi dilakukan secara rutin. Kelurahan juga diminta mendata sasaran ibu hamil dan balita, membentuk pos penimbangan di wilayah yang belum memiliki posyandu, serta melakukan penyisiran dari rumah ke rumah bersama kader, TPK, RT, dan RW.
"Kepala puskesmas dan tenaga kesehatan juga harus memastikan seluruh alat antropometri di posyandu sesuai standar, melatih kader agar menimbang dan mengukur dengan benar, serta memverifikasi data kasus bermasalah gizi," jelasnya.
Bahasan menambahkan, periode 1.000 hari pertama kehidupan mulai dari calon pengantin, masa kehamilan, kelahiran, hingga anak berusia dua tahun merupakan fase penting yang menentukan kualitas tumbuh kembang anak.
Ia berharap Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting pada Agustus 2026 menjadi momentum memperkuat kolaborasi seluruh pihak.
"Keberhasilan gerakan ini berada di pundak kita bersama. Tidak ada satu lembaga pun yang dapat bekerja sendiri. Cegah stunting itu penting, Kota Pontianak bebas stunting baru," pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan upaya pencegahan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja, melainkan membutuhkan kerja bersama lintas sektor.
Menurutnya, penanganan stunting menjadi bagian penting dalam mewujudkan sumber daya manusia Kota Pontianak yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Hal tersebut disampaikan Bahasan saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tingkat Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib, Bapperida Pontianak, Kamis (30/7/2026).
"Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen untuk menurunkan angka stunting. Ini untuk kepentingan pembangunan sumber daya manusia di Kota Pontianak," ujarnya.
Bahasan menyebutkan, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperkuat, seperti rendahnya kesadaran orang tua dalam menimbang anak setelah imunisasi dasar, kesibukan keluarga, sarana posyandu yang belum optimal, serta evaluasi berjenjang dari kecamatan hingga kelurahan yang perlu ditingkatkan.
Ia mengingatkan, balita dengan masalah gizi harus segera dideteksi dan mendapatkan intervensi agar tidak berkembang menjadi stunting permanen.
"Kalau balita bermasalah gizi tidak dideteksi dan diintervensi sejak dini, risiko jatuh pada kondisi stunting permanen akan semakin besar. Ini tidak boleh kita biarkan," tegasnya.
Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak menetapkan Agustus 2026 sebagai bulan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting.
Gerakan tersebut diarahkan untuk melakukan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, serta pemberian intervensi kepada sasaran ibu hamil dan balita.
Gerakan tersebut menargetkan seluruh ibu hamil mendapatkan pemeriksaan kehamilan di puskesmas sesuai standar pemeriksaan 12D serta pengukuran lingkar lengan atas. Selain itu, Pemkot Pontianak menargetkan sedikitnya 80 persen balita dapat ditimbang dan diukur menggunakan antropometri terstandar, serta 95 persen ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan balita bermasalah gizi segera mendapatkan intervensi.
Sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Pontianak, Bahasan meminta seluruh perangkat daerah terkait memperkuat integrasi program.
Ia juga mendorong keterlibatan pihak swasta melalui program CSR maupun donasi untuk membantu penyediaan pangan tambahan bagi balita bermasalah gizi dan ibu hamil.
Kepada camat dan lurah, Bahasan meminta monitoring serta evaluasi dilakukan secara rutin. Kelurahan juga diminta mendata sasaran ibu hamil dan balita, membentuk pos penimbangan di wilayah yang belum memiliki posyandu, serta melakukan penyisiran dari rumah ke rumah bersama kader, TPK, RT, dan RW.
"Kepala puskesmas dan tenaga kesehatan juga harus memastikan seluruh alat antropometri di posyandu sesuai standar, melatih kader agar menimbang dan mengukur dengan benar, serta memverifikasi data kasus bermasalah gizi," jelasnya.
Bahasan menambahkan, periode 1.000 hari pertama kehidupan mulai dari calon pengantin, masa kehamilan, kelahiran, hingga anak berusia dua tahun merupakan fase penting yang menentukan kualitas tumbuh kembang anak.
Ia berharap Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting pada Agustus 2026 menjadi momentum memperkuat kolaborasi seluruh pihak.
"Keberhasilan gerakan ini berada di pundak kita bersama. Tidak ada satu lembaga pun yang dapat bekerja sendiri. Cegah stunting itu penting, Kota Pontianak bebas stunting baru," pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini