Pontianak    

Edi Kamtono: Integritas ASN Harus Dibangun dari Keluarga

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 30 July 2026
Edi Kamtono: Integritas ASN Harus Dibangun dari Keluarga
Edi Kamtono menegaskan integritas ASN harus dimulai dari keluarga untuk mencegah penyimpangan dan memperkuat pelayanan publik (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa integritas aparatur sipil negara (ASN) harus dimulai dari lingkungan keluarga.

Menurutnya, keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah penyimpangan sekaligus menjaga komitmen ASN dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan Edi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Sosialisasi Keluarga Berintegritas bagi camat, lurah, kasubbag perencanaan dan keuangan kecamatan, bendahara kecamatan beserta pasangan di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (30/7/2026).

"Kegiatan ini bukan sekadar untuk memenuhi penilaian program pencegahan korupsi dari KPK. Yang paling penting adalah bagaimana kegiatan ini benar-benar memberikan dampak terhadap diri kita, keluarga, dan lingkungan kerja," ujar Edi.

Ia mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin tinggi, terutama di era digital ketika kinerja pemerintah mudah menjadi sorotan.

Karena itu, setiap ASN harus mampu menjaga integritas dalam menjalankan tugas agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terpelihara.

Edi mengingatkan berbagai kasus operasi tangkap tangan (OTT) dan pelanggaran hukum yang terjadi di sejumlah daerah menjadi pembelajaran penting bagi seluruh aparatur agar tidak tergoda menyalahgunakan kewenangan.

"Integritas bukan hanya benteng untuk menolak godaan, tetapi harus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari saat melayani masyarakat," katanya.

Menurutnya, penyimpangan sering kali tidak muncul dari niat buruk sejak awal, tetapi dapat dipengaruhi berbagai faktor seperti lingkungan, tekanan ekonomi, maupun godaan dalam pekerjaan.

Ia mengajak seluruh ASN kembali mengingat niat awal ketika memilih menjadi aparatur negara, yakni mengabdi kepada masyarakat dan bekerja secara jujur.

"Niat kita saat pertama bekerja tentu ingin memberikan yang terbaik dan memperoleh penghasilan yang halal untuk keluarga. Jangan sampai dalam perjalanan, niat itu berubah karena berbagai godaan," pesannya.

Selain menjaga integritas, Edi juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan keluarga.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara suami dan istri dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga tanpa harus mencari jalan pintas yang melanggar aturan.

Ia mengimbau ASN menghindari berbagai tawaran keuntungan instan, seperti judi online, investasi ilegal, maupun pinjaman yang tidak terkendali.

"Kalau ingin menambah penghasilan, lakukan dengan cara yang benar, sesuai aturan, melalui usaha yang halal dan penuh perhitungan. Jangan tergoda cara-cara instan karena risikonya jauh lebih besar," tegasnya.

Edi menambahkan, setiap keputusan yang diambil ASN tidak hanya berdampak kepada diri sendiri, tetapi juga keluarga. Karena itu, dukungan pasangan dan anggota keluarga sangat penting dalam menjaga integritas selama menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Ia berharap nilai-nilai yang diperoleh dalam kegiatan tersebut dapat diterapkan sehingga memperkuat budaya pemerintahan yang bersih dan melayani di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Inspektur Kota Pontianak Trisnawati menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Kota Pontianak terhadap Aksi Pencegahan Korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyebutkan kegiatan tersebut diikuti 47 peserta utama yang terdiri dari camat, lurah, kasubbag perencanaan dan keuangan, serta bendahara kecamatan beserta pasangan atau anggota keluarga, sehingga total peserta mencapai 94 orang.

"Kami berharap nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kesederhanaan, kepedulian, dan keberanian tumbuh dari lingkungan keluarga. Dengan begitu, keluarga menjadi benteng moral bagi ASN dalam menjalankan tugasnya," ungkap Trisnawati.

Menurutnya, kecamatan dan kelurahan merupakan unit pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, penguatan integritas aparatur di tingkat tersebut akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.

Trisnawati menegaskan, Inspektorat tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra konsultasi bagi perangkat daerah agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan.

"Kami ingin integritas tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi budaya yang tumbuh di lingkungan kerja maupun di keluarga, sehingga dapat diwariskan kepada generasi berikutnya," pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
MTQ ke-34 Kalbar di Kayong Utara, Kafilah Pontianak Targetkan Juara Umum
Thursday, 30 July 2026
Artikel Sebelumnya
Cegah Stunting, Pemkot Pontianak Dorong Gerakan Intervensi Serentak Agustus 2026
Thursday, 30 July 2026

Berita terkait