Wali Kota Edi Kamtono Tegaskan ASN Pontianak Harus Peka Kondisi Masyarakat di Tengah Pandemi

Wali Kota Edi Kamtono Tegaskan ASN Pontianak Harus Peka Kondisi Masyarakat di Tengah Pandemi

Lantik 111 Pejabat Eselon Tiga dan Empat

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik 111 pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dari jumlah tersebut, 18 pejabat administrator setara eselon tiga, 75 pejabat pengawas setara eselon empat dan 18 pejabat fungsional. Dua diantaranya adalah Lurah Sungai Jawi Dalam, Mawardi dan Lurah Sungai Bangkong, Ernawati.

Edi mengatakan, pelantikan ini merupakan hal biasa dalam pemerintahan untuk mengisi jabatan yang kosong, mutasi maupun pengukuhan karena ada nomenklatur baru. Dalam penempatan para pejabat itu sudah melalui mekanisme setelah dikaji oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (baperjakat) dan hasil audit kinerja melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta eksternal.

Baca Juga :  Wagub Kalbar Minta Pemda Tingkat II Dapat Peroleh Predikat Zona Hijau

“Saya berusaha seobyektif mungkin menempatkan pejabat sesuai kompetensinya,” tuturnya usai pelantikan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (16/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) peka terhadap kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini. Kondisi perekonomian akibat dihantam pandemi berimbas pada semua lapisan masyarakat.

“Oleh sebab itu saya minta saudara yang baru saja dilantik bisa menjalankan amanah secara optimal,” ujarnya.

Sebagai pelayan masyarakat, Edi meminta para ASN tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat. Keluhan yang datang dari masyarakat hendaknya segera direspon dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait.

Baca Juga :  Komitmen Pemkot Jadikan Pontianak Sebagai Kota Bebas Kumuh 2024

“Pelayanan publik harus terus dimaksimalkan agar masyarakat merasa puas dengan layanan yang kita berikan,” ucapnya.

Ia menambahkan, selama ini Pemkot Pontianak meraih skor 98,7 untuk pelayanan publik dan masuk zona hijau. Kendati demikian, pihaknya akan terus meningkatkan dan melakukan evaluasi. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus cepat dan mudah. Bagi kepala OPD yang memberikan pelayanan, dirinya memberikan warning agar mereka meningkatkan pelayanan publik yang ada di masing-masing OPD.

“Kita akan lihat SOP-nya apakah sudah dilaksanakan atau tidak,” tegasnya. (prokopim)

Comment