Pontianak    

Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah 2026

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Saturday, 29 August 2026
Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah 2026
Pemkot Pontianak meraih penghargaan IKD 2026 tingkat nasional atas komitmen memperkuat kualitas pembangunan dan infrastruktur (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota Pontianak meraih piagam penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) Tahun 2026 untuk klasifikasi kota.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) malam.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Pemkot Pontianak terus berupaya memperkuat tata kelola pembangunan, khususnya dalam praktik keinsinyuran untuk penyelenggaraan infrastruktur dan layanan dasar.

“Alhamdulillah, Kota Pontianak kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Bahasan menjelaskan, pembangunan kota tidak hanya membutuhkan perencanaan yang baik, tetapi juga tata kelola teknis yang akuntabel. Apalagi kebutuhan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat terus meningkat.

Karena itu, setiap pekerjaan pembangunan harus dirancang, dilaksanakan, dan diawasi secara profesional dengan memperhatikan kualitas, keamanan, efisiensi, serta manfaat jangka panjang.

“Pembangunan infrastruktur harus memperhatikan kualitas, keamanan, efisiensi, dan manfaat jangka panjang. Karena itu, peran keinsinyuran menjadi penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai standar,” katanya.

Indeks Keinsinyuran Daerah merupakan ukuran tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pembinaan dan penerapan praktik keinsinyuran sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.

Pengukuran tersebut bertujuan memetakan penerapan praktik keinsinyuran di daerah, meningkatkan kualitas pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi, sekaligus memberikan pengakuan nasional kepada daerah berkinerja baik.

Bahasan menilai penghargaan tersebut sejalan dengan komitmen Pemkot Pontianak untuk membangun kota yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan.

Menurutnya, penerapan praktik keinsinyuran yang baik dapat berdampak terhadap mutu infrastruktur, efisiensi anggaran, akuntabilitas, serta daya saing daerah.

“Yang paling penting, penghargaan ini harus berdampak pada kualitas pembangunan. Infrastruktur yang kita bangun harus benar-benar bermanfaat, aman, dan bisa dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Pengukuran IKD 2026 diikuti 327 pemerintah daerah dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia. Peserta terdiri dari 37 provinsi, 247 kabupaten, dan 43 kota.

Bahasan berharap penghargaan tersebut menjadi pemicu bagi perangkat daerah teknis untuk semakin memperhatikan standar keinsinyuran dalam setiap program dan kegiatan.

Terlebih, salah satu manfaat utama indeks ini adalah mendorong kualitas dan keamanan infrastruktur, efisiensi anggaran dan akuntabilitas, serta peningkatan daya saing daerah.

“Ke depan, kita ingin SDM teknis semakin kuat. Perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan harus didukung tenaga yang kompeten, profesional, dan memahami standar teknis,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam pengukuran IKD 2026.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas perangkat daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur, tata ruang, permukiman, lingkungan, dan layanan dasar.

“Semoga penghargaan ini semakin memperkuat semangat kita membangun Pontianak yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Ribuan Warga Salat Istisqa, Kasus ISPA di Pontianak Tembus 300 Lebih Per Hari
Saturday, 29 August 2026
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono Cek Kesiapan Faskes Hadapi Dampak Kabut Asap Karhutla
Saturday, 29 August 2026

Berita terkait