Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 20 Maret 2025 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih penghargaan peringkat kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RI Setyo Budiyanto kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah Bebas dari Korupsi di Jogja Expo Center, Rabu (19/03/2025).
Atas penghargaan yang disematkan, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkot Pontianak atas pencapaian ini.
"Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," ujarnya usai menerima piagam penghargaan.
Lebih lanjut Edi menjelaskan, bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Pontianak dalam mengimplementasikan program-program pencegahan korupsi.
"Selama ini kami terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," tambahnya.
Wali Kota juga menegaskan, bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan.
"Ke depan, kami akan terus berinovasi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi agar bisa meraih peringkat pertama pada tahun mendatang," kata Edi.
Piagam penghargaan dengan nomor KSP.00/35/2025 ini ditandatangani oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III atas nama Pimpinan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan korupsi di Kota Pontianak telah berjalan dengan baik,” tuturnya.
Penghargaan ini baginya bukan akhir dari segala upaya yang dilakukan pihaknya dalam mencegah korupsi, namun justru semakin memotivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas di jajarannya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah kota berjalan dengan transparan," pungkasnya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih penghargaan peringkat kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RI Setyo Budiyanto kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah Bebas dari Korupsi di Jogja Expo Center, Rabu (19/03/2025).
Atas penghargaan yang disematkan, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkot Pontianak atas pencapaian ini.
"Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," ujarnya usai menerima piagam penghargaan.
Lebih lanjut Edi menjelaskan, bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Pontianak dalam mengimplementasikan program-program pencegahan korupsi.
"Selama ini kami terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," tambahnya.
Wali Kota juga menegaskan, bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan.
"Ke depan, kami akan terus berinovasi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi agar bisa meraih peringkat pertama pada tahun mendatang," kata Edi.
Piagam penghargaan dengan nomor KSP.00/35/2025 ini ditandatangani oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III atas nama Pimpinan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan korupsi di Kota Pontianak telah berjalan dengan baik,” tuturnya.
Penghargaan ini baginya bukan akhir dari segala upaya yang dilakukan pihaknya dalam mencegah korupsi, namun justru semakin memotivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas di jajarannya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah kota berjalan dengan transparan," pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini