Nasional    

Wamen ATR/BPN Tegaskan Hormati Proses Hukum, Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 15 September 2026
Wamen ATR/BPN Tegaskan Hormati Proses Hukum, Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati setiap proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum (APH).

Pernyataan tersebut disampaikan Ossy saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu yang tengah berkembang. Ia juga memastikan Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Wamen Ossy saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ossy mengatakan Kementerian ATR/BPN tidak akan berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” ucapnya.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan. Hal tersebut menjadi perhatian agar proses hukum yang sedang berlangsung tidak berdampak terhadap kebutuhan masyarakat atas layanan pertanahan.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur Wamen Ossy.

Untuk memastikan layanan tetap tersedia bagi masyarakat di tengah proses pemeriksaan, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pengecekan terhadap layanan di sejumlah Kantor Pertanahan.

“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Wamen Ossy.

Artikel Selanjutnya
ATR/BPN Susun RUU Reforma Agraria, Bahas 575 Daftar Inventarisasi Masalah
Monday, 14 September 2026
Artikel Sebelumnya
ATR/BPN Terima Barang Rampasan KPK Senilai Rp763 Juta untuk Dukung Layanan Publik
Monday, 14 September 2026

Berita terkait