Nasional    

Menteri ATR/BPN Nusron: Pelayanan Tetap Jalan, Peralihan Hak 10 Hari Tetap Berjalan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 18 September 2026
Menteri ATR/BPN Nusron: Pelayanan Tetap Jalan, Peralihan Hak 10 Hari Tetap Berjalan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyatakan siap mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron usai Salat Jumat kepada awak media di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Nusron berharap proses yang sedang berlangsung dapat menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Nusron.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Nusron memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN juga tetap dilaksanakan sesuai target dan ketentuan yang ditetapkan.

“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegas Nusron.

Pada kesempatan tersebut, Nusron juga menegaskan kerja sama dengan KPK yang diinisiasinya sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut.

Kerja sama tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Artikel Selanjutnya
PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu, Balik Nama Sertipikat di Samarinda Selesai dalam Hitungan Hari
Thursday, 17 September 2026
Artikel Sebelumnya
ATR/BPN Dorong Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR Rampung 2027
Thursday, 17 September 2026

Berita terkait