Nasional    

Sekjen ATR/BPN Minta Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Permasalahan Internal

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 16 September 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Permasalahan Internal
Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan meminta Pejabat Administrator menjadi motor penggerak perubahan yang berdampak bagi masyarakat (Foto: Kantah Mempawah For KALBARONLIINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengumpulkan seluruh Pejabat Administrator dari seluruh Indonesia untuk memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah permasalahan yang sedang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pesan tersebut disampaikan Dalu kepada seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Indonesia yang hadir secara daring maupun luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

“Apa pun kondisi yang dihadapi oleh sebuah organisasi, pelayanan pertanahan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” ujar Dalu.

Untuk menjaga keberlangsungan layanan pertanahan dan tata ruang, Dalu mengingatkan seluruh jajaran menjadikan integritas sebagai prioritas sekaligus budaya kerja.

“Seluruh satker harus tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Penguatan pengawasan juga menjadi bagian dari upaya pembenahan internal yang terus dilakukan Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat pusat maupun satuan kerja (Satker) daerah.

Dalu meminta para Pejabat Administrator meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh proses pelayanan. Evaluasi juga perlu dilakukan secara berkala, terutama pada titik-titik pelayanan yang memiliki risiko terjadinya penyimpangan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan.

Sejalan dengan penguatan pengawasan, Kementerian ATR/BPN menyediakan sejumlah saluran pengaduan yang dapat digunakan masyarakat, antara lain SP4N-LAPOR!, Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000, serta aplikasi TUNTAS.

Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan secara langsung kepada Kantor Pertanahan atau Kantor Wilayah BPN setempat.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut, Dalu meminta seluruh pimpinan Satker memosisikan diri sebagai role model bagi jajaran masing-masing.

Menurutnya, setiap pemimpin harus memberikan contoh dalam bekerja serta disiplin menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

“Seluruh jajaran, Satker di Kantah dan Kanwil tetap menjaga solidaritas dan soliditas organisasi. Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga (nilai) institusi,” pungkas Dalu.

Artikel Selanjutnya
ATR/BPN Terima Barang Rampasan KPK Senilai Rp763 Juta untuk Dukung Layanan Publik
Tuesday, 15 September 2026
Artikel Sebelumnya
Komisi II DPR Setujui Pagu Anggaran ATR/BPN 2027 Rp10,758 Triliun
Tuesday, 15 September 2026

Berita terkait