Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 16 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI terkait penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2027, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, memaparkan struktur pagu anggaran, rencana penggunaan anggaran, target output prioritas nasional, serta usulan tambahan pagu untuk mendukung pelaksanaan program pertanahan dan tata ruang.
“Pagu indikatif semula sebesar Rp10,608 triliun. Setelah terdapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar untuk percepatan penataan ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Online Single Submission (OSS), pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun,” ujar Ossy saat menghadiri rapat di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen, penyelenggaraan penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan.
Ossy menjelaskan, sejumlah target output prioritas nasional Kementerian ATR/BPN pada 2027 meliputi percepatan penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten/kota, sertipikasi hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.208.472 bidang, Redistribusi Tanah sebanyak 105.600 bidang, serta akses Reforma Agraria bagi 180.000 kepala keluarga.
Dalam RDP tersebut, Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp3,385 triliun.
“Kami mohon dukungan Komisi II DPR RI agar kebutuhan tambahan tersebut dapat memperkuat pencapaian target prioritas, pemenuhan kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Ossy.
Dalam rapat tersebut, penetapan dan penyesuaian pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2027 disepakati sesuai hasil pembahasan bersama Komisi II DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, kemudian membacakan persetujuan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif Tahun 2027.
“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027,” ujar Aria Bima.
RDP tersebut diikuti sejumlah kementerian/lembaga yang menjadi mitra Komisi II DPR RI. Turut hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI terkait penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2027, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, memaparkan struktur pagu anggaran, rencana penggunaan anggaran, target output prioritas nasional, serta usulan tambahan pagu untuk mendukung pelaksanaan program pertanahan dan tata ruang.
“Pagu indikatif semula sebesar Rp10,608 triliun. Setelah terdapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar untuk percepatan penataan ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Online Single Submission (OSS), pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun,” ujar Ossy saat menghadiri rapat di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen, penyelenggaraan penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan.
Ossy menjelaskan, sejumlah target output prioritas nasional Kementerian ATR/BPN pada 2027 meliputi percepatan penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten/kota, sertipikasi hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.208.472 bidang, Redistribusi Tanah sebanyak 105.600 bidang, serta akses Reforma Agraria bagi 180.000 kepala keluarga.
Dalam RDP tersebut, Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp3,385 triliun.
“Kami mohon dukungan Komisi II DPR RI agar kebutuhan tambahan tersebut dapat memperkuat pencapaian target prioritas, pemenuhan kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Ossy.
Dalam rapat tersebut, penetapan dan penyesuaian pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2027 disepakati sesuai hasil pembahasan bersama Komisi II DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, kemudian membacakan persetujuan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif Tahun 2027.
“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027,” ujar Aria Bima.
RDP tersebut diikuti sejumlah kementerian/lembaga yang menjadi mitra Komisi II DPR RI. Turut hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini