Nasional    

Lewat Sentuh Tanahku, Warga Padang Bisa Atur Antrean Layanan Pertanahan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 12 October 2026
Lewat Sentuh Tanahku, Warga Padang Bisa Atur Antrean Layanan Pertanahan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Mengurus administrasi pertanahan di tengah kesibukan bekerja kini bisa lebih praktis. Aldi, seorang pekerja swasta di Kota Padang, memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, khususnya fitur Antrian Daring, untuk mengatur jadwal kunjungan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang tanpa harus mengganggu jam kerjanya.

“Dengan Antrian Daring, saya bisa mengatur waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan. Jadi, tidak harus izin seharian dari kantor untuk mengurus administrasi pertanahan,” ujar Aldi saat ditemui di Kantah Kota Padang, Kamis (8/10/2026).

Untuk menggunakan fitur tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku dan masuk ke akun masing-masing. Selanjutnya, pilih fitur Antrian Daring, kemudian tentukan Kantah tujuan, jenis layanan, serta jadwal kedatangan yang tersedia.

Sebelum memilih jadwal, masyarakat juga dapat memeriksa kalender pelayanan untuk memastikan Kantah beroperasi pada tanggal yang ditentukan. Dengan begitu, rencana kunjungan dapat disesuaikan dengan ketersediaan waktu dan jadwal pelayanan.

Selain mengatur antrean, Aldi memanfaatkan Sentuh Tanahku untuk memantau perkembangan berkas yang sedang diurusnya. Informasi tersebut membantunya mengetahui proses administrasi sekaligus memperkirakan waktu untuk mengambil sertipikat.

“Jadi, saya bisa mengatur waktu untuk datang tanpa harus bolak-balik ke kantor,” tutur Aldi.

Setelah mendapatkan antrean, masyarakat dapat memantau nomor dan urutan antrean serta memperhatikan notifikasi dari aplikasi Sentuh Tanahku. Ketika giliran pelayanan semakin dekat, pemohon bisa menyesuaikan waktu kedatangan agar tidak perlu menunggu terlalu lama di Kantah.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk perangkat iOS. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan, termasuk fitur Antrian Daring, langsung dari ponsel.

Artikel Selanjutnya
Layanan Pengukuran Terjadwal Kini Diterapkan di 462 Kantor Pertanahan
Monday, 12 October 2026
Artikel Sebelumnya
Warga Bangka Tengah Rasakan Manfaat PTSL, Sertipikat Tanah Gratis dan Lebih Mudah
Monday, 12 October 2026

Berita terkait