Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 23 June 2026 |
KALBARONLINE.com – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini semakin mudah memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan. Melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku, calon pembeli dapat memeriksa data sertipikat secara langsung dengan izin dari pemilik tanah.
Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini menjadi salah satu inovasi untuk meningkatkan kemudahan sekaligus keamanan dalam proses transaksi pertanahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah memiliki Sertipikat Elektronik.
Dengan fitur tersebut, penjual tidak lagi harus memberikan salinan informasi sertipikat dalam bentuk fotokopi atau dokumen fisik. Sebagai gantinya, pemilik tanah cukup membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli melalui akun Sentuh Tanahku.
Calon pembeli kemudian dapat melihat informasi mengenai bidang tanah sesuai dengan jangka waktu akses yang telah ditentukan oleh pemilik.
Untuk menggunakan fitur ini, pemilik tanah terlebih dahulu harus memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi. Selanjutnya, pemilik dapat membuka menu "Sertipikatku", memilih sertipikat yang akan dibagikan, lalu menekan fitur "Bagikan Akses Sertipikat Ini". Setelah itu, pemilik cukup memasukkan username atau alamat email penerima dan menentukan durasi akses yang diberikan.
Sementara itu, calon pembeli dapat membuka menu "Sertipikatku" pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu "Dibagikan" untuk melihat sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.
Melalui akses tersebut, calon pembeli dapat memeriksa berbagai informasi penting mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran.
Riwayat tersebut memuat berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan pada bidang tanah, seperti pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, hingga blokir apabila terdapat sengketa. Informasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum memutuskan untuk melanjutkan transaksi.
Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi bagian dari upaya ATR/BPN dalam meningkatkan transparansi layanan pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat melakukan pengecekan data secara mandiri sehingga proses transaksi menjadi lebih aman, praktis, dan transparan. (*)
KALBARONLINE.com – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini semakin mudah memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan. Melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku, calon pembeli dapat memeriksa data sertipikat secara langsung dengan izin dari pemilik tanah.
Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini menjadi salah satu inovasi untuk meningkatkan kemudahan sekaligus keamanan dalam proses transaksi pertanahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah memiliki Sertipikat Elektronik.
Dengan fitur tersebut, penjual tidak lagi harus memberikan salinan informasi sertipikat dalam bentuk fotokopi atau dokumen fisik. Sebagai gantinya, pemilik tanah cukup membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli melalui akun Sentuh Tanahku.
Calon pembeli kemudian dapat melihat informasi mengenai bidang tanah sesuai dengan jangka waktu akses yang telah ditentukan oleh pemilik.
Untuk menggunakan fitur ini, pemilik tanah terlebih dahulu harus memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi. Selanjutnya, pemilik dapat membuka menu "Sertipikatku", memilih sertipikat yang akan dibagikan, lalu menekan fitur "Bagikan Akses Sertipikat Ini". Setelah itu, pemilik cukup memasukkan username atau alamat email penerima dan menentukan durasi akses yang diberikan.
Sementara itu, calon pembeli dapat membuka menu "Sertipikatku" pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu "Dibagikan" untuk melihat sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.
Melalui akses tersebut, calon pembeli dapat memeriksa berbagai informasi penting mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran.
Riwayat tersebut memuat berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan pada bidang tanah, seperti pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, hingga blokir apabila terdapat sengketa. Informasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum memutuskan untuk melanjutkan transaksi.
Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi bagian dari upaya ATR/BPN dalam meningkatkan transparansi layanan pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat melakukan pengecekan data secara mandiri sehingga proses transaksi menjadi lebih aman, praktis, dan transparan. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini