Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 24 June 2026 |
KALBARONLINE.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan mengatakan, penyerahan sertipikat tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset publik yang lebih tertib, modern, dan akuntabel.
“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujarnya.
Sebanyak 499 sertipikat yang diserahkan mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan total nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun.
Menurut Ossy, sertipikasi aset pemerintah daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.
Ia menjelaskan, sertipikasi aset memiliki berbagai manfaat, mulai dari memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, mencegah konflik pertanahan, menghindari kerugian keuangan negara, hingga mengoptimalkan pemanfaatan aset bagi kepentingan masyarakat.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Dalam momentum HUT ke-499 DKI Jakarta, Ossy juga menyampaikan harapannya agar Jakarta terus berkembang menjadi kota yang modern, berdaya saing, sekaligus tetap mengedepankan aspek keberlanjutan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak yang dinilai berkontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ujar Pramono.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*)
KALBARONLINE.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan mengatakan, penyerahan sertipikat tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset publik yang lebih tertib, modern, dan akuntabel.
“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujarnya.
Sebanyak 499 sertipikat yang diserahkan mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan total nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun.
Menurut Ossy, sertipikasi aset pemerintah daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.
Ia menjelaskan, sertipikasi aset memiliki berbagai manfaat, mulai dari memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, mencegah konflik pertanahan, menghindari kerugian keuangan negara, hingga mengoptimalkan pemanfaatan aset bagi kepentingan masyarakat.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Dalam momentum HUT ke-499 DKI Jakarta, Ossy juga menyampaikan harapannya agar Jakarta terus berkembang menjadi kota yang modern, berdaya saing, sekaligus tetap mengedepankan aspek keberlanjutan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak yang dinilai berkontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ujar Pramono.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini