Nasional    

Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen, Wamen ATR/BPN: Bisa Jadi Contoh Nasional

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 25 June 2026
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen, Wamen ATR/BPN: Bisa Jadi Contoh Nasional
Wamen ATR/BPN menyebut capaian sertipikasi tanah DKI Jakarta sebesar 98,6 persen layak menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia (Foto: Kantah Mempawah For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian sertipikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta yang telah mencapai 98,6 persen. Menurutnya, angka tersebut menjadi salah satu capaian terbaik di Indonesia dan layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Pernyataan itu disampaikan Ossy saat menghadiri penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

“Sebanyak 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Meski demikian, Ossy menegaskan capaian tersebut belum menjadi titik akhir. Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov DKI Jakarta akan terus memperkuat sinergi agar seluruh bidang tanah di ibu kota dapat terdaftar dan bersertipikat.

“Harapannya bukan hanya berhenti di sini, tetapi terus dimaksimalkan hingga 100 persen bidang tanah dapat terdaftar dan bersertipikat,” lanjutnya.

Menurut Ossy, salah satu bentuk penguatan kerja sama dilakukan melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan.

Ia menjelaskan, sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, dan akuntabel.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, integrasi data tersebut juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ossy yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid turut menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Sertipikat tersebut mencakup total luas sekitar 85 hektare dan diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, jajaran Pemprov DKI Jakarta, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*)

Artikel Selanjutnya
HUT ke-499 DKI Jakarta, ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Aset Pemprov Senilai Rp22,25 Triliun
Wednesday, 24 June 2026
Artikel Sebelumnya
ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Aset Senilai Rp22,25 Triliun kepada Pemprov DKI Jakarta
Wednesday, 24 June 2026

Berita terkait