Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 14 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Ketapang, Lusia Dewi Nurjana Alexander Wilyo, ST., MT., mengikuti sosialisasi antikorupsi bagi TP PKK se-Kalimantan Barat di salah satu hotel di Pontianak, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan TP PKK dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat integritas, meningkatkan kesadaran antikorupsi, serta mendorong tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Erina, mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari lingkungan keluarga melalui pembiasaan nilai kejujuran dan tanggung jawab sejak dini.
“Pendidikan antikorupsi tidak selalu harus dimulai dengan sesuatu yang besar. Bisa dimulai ketika kita mengajarkan anak untuk berkata apa adanya dan membiasakan anggota keluarga untuk bertanggung jawab atas apa yang dilakukan,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Selain penguatan nilai integritas, sosialisasi tersebut juga menyoroti pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah yang bersumber dari APBD. Seluruh pengurus TP PKK diingatkan agar memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan serta menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban secara tertib.
Erina menegaskan, surat pertanggungjawaban (SPJ) harus segera diselesaikan setelah program dilaksanakan. Pengurus tidak seharusnya menunda penyusunan laporan hingga mendekati akhir tahun anggaran.
“Setelah kita melaksanakan dan mendapat dana hibah untuk program yang dijalankan, tolong itu cepat di-SPJ-kan. Jangan tunggu mengerjakan program yang lain baru di-SPJ-kan, akhirnya kejar target akhir tahun,” tegasnya.
Menurut Erina, perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran harus dilakukan secara tertib sejak awal untuk meminimalkan kesalahan dalam penggunaan dana hibah.
Dalam kegiatan tersebut, materi antikorupsi disampaikan oleh narasumber dari BPKP Perwakilan Kalimantan Barat dan Komunitas Penyuluh Antikorupsi Katulistiwa (Tanjak).
Erina juga meminta agar pengetahuan yang diperoleh peserta diteruskan kepada pengurus TP PKK di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Dengan demikian, pemahaman mengenai integritas dan tata kelola anggaran dapat diterapkan secara lebih luas dalam pelaksanaan program PKK.
Sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan keluarga, TP PKK dinilai memiliki peran strategis dalam menanamkan budaya antikorupsi, dimulai dari rumah tangga hingga kehidupan bermasyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh kader PKK semakin menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan keteladanan, sekaligus memperkuat komitmen untuk mewujudkan organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Ketapang, Lusia Dewi Nurjana Alexander Wilyo, ST., MT., mengikuti sosialisasi antikorupsi bagi TP PKK se-Kalimantan Barat di salah satu hotel di Pontianak, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan TP PKK dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat integritas, meningkatkan kesadaran antikorupsi, serta mendorong tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Erina, mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari lingkungan keluarga melalui pembiasaan nilai kejujuran dan tanggung jawab sejak dini.
“Pendidikan antikorupsi tidak selalu harus dimulai dengan sesuatu yang besar. Bisa dimulai ketika kita mengajarkan anak untuk berkata apa adanya dan membiasakan anggota keluarga untuk bertanggung jawab atas apa yang dilakukan,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Selain penguatan nilai integritas, sosialisasi tersebut juga menyoroti pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah yang bersumber dari APBD. Seluruh pengurus TP PKK diingatkan agar memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan serta menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban secara tertib.
Erina menegaskan, surat pertanggungjawaban (SPJ) harus segera diselesaikan setelah program dilaksanakan. Pengurus tidak seharusnya menunda penyusunan laporan hingga mendekati akhir tahun anggaran.
“Setelah kita melaksanakan dan mendapat dana hibah untuk program yang dijalankan, tolong itu cepat di-SPJ-kan. Jangan tunggu mengerjakan program yang lain baru di-SPJ-kan, akhirnya kejar target akhir tahun,” tegasnya.
Menurut Erina, perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran harus dilakukan secara tertib sejak awal untuk meminimalkan kesalahan dalam penggunaan dana hibah.
Dalam kegiatan tersebut, materi antikorupsi disampaikan oleh narasumber dari BPKP Perwakilan Kalimantan Barat dan Komunitas Penyuluh Antikorupsi Katulistiwa (Tanjak).
Erina juga meminta agar pengetahuan yang diperoleh peserta diteruskan kepada pengurus TP PKK di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Dengan demikian, pemahaman mengenai integritas dan tata kelola anggaran dapat diterapkan secara lebih luas dalam pelaksanaan program PKK.
Sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan keluarga, TP PKK dinilai memiliki peran strategis dalam menanamkan budaya antikorupsi, dimulai dari rumah tangga hingga kehidupan bermasyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh kader PKK semakin menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan keteladanan, sekaligus memperkuat komitmen untuk mewujudkan organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini