Pontianak    

Pontianak Raih SPI Tertinggi se-Kalimantan, Pemkot Genjot Sosialisasi Antikorupsi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 11 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Kota Pontianak kembali mencatat capaian membanggakan. Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pontianak meraih nilai 77,92, menjadikannya kota dengan tingkat integritas tertinggi di Pulau Kalimantan. Nilai ini sekaligus melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 71.

Pencapaian tersebut dinilai sebagai bukti bahwa tata kelola pemerintahan Kota Pontianak bergerak pada jalur yang benar, terutama dalam transparansi dan akuntabilitas layanan publik.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan hasil SPI ini menjadi dorongan bagi pemerintah kota untuk semakin memperkuat budaya antikorupsi.

“Alhamdulillah, hasil survei SPI KPK menempatkan Kota Pontianak sebagai yang tertinggi di Pulau Kalimantan. Komitmen ini akan terus kita tingkatkan,” ujarnya seusai kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Novotel Pontianak, Kamis (11/12/2025).

Sebagai bagian dari strategi penguatan integritas, Pemkot menggelar talkshow hingga lomba konten untuk memperluas pemahaman generasi muda tentang pentingnya integritas. Edi juga mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan penyimpangan layanan publik melalui kanal resmi.

“Silakan lapor ke Inspektorat. Kita juga punya dari laman KPK yaitu Jaga.id dan e-lapor,” ujarnya.

Sosialisasi antikorupsi jadi PR besar Pemkot

Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, menegaskan bahwa peningkatan sosialisasi antikorupsi akan menjadi fokus utama tahun depan. Saat ini, tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosialisasi disebut masih belum optimal.

“Salah satu pekerjaan rumah kami adalah peningkatan sosialisasi. Angka sosialisasi kita masih relatif rendah,” ungkap Tina, sapaan akrabnya.

Ia menilai edukasi sejak usia dini sangat penting agar risiko perilaku koruptif bisa ditekan. Dari karya video peserta lomba, Tina melihat banyak pelajar sudah mampu membedakan mana perilaku koruptif dan mana tindakan korupsi.

“Mencontek, titip absen, atau pengelolaan waktu yang buruk merupakan perilaku koruptif. Sedangkan pengambilan uang adalah bentuk korupsi,” jelasnya.

Menurut Tina, pemahaman ini harus terus dipupuk agar generasi muda tumbuh menjadi calon pemimpin yang berintegritas. Upaya ini sekaligus menguatkan citra Pontianak sebagai kota yang konsisten menjaga integritas publik.

Ia juga menyinggung pengalaman penting ketika Pontianak sempat dipimpin pejabat sementara dari KPK.

“Pengalaman yang diberikan oleh PJ Wali Kota dari KPK, walaupun singkat, menjadi bekal bagi kami untuk berbuat lebih baik ke depannya,” katanya.

Dengan fondasi integritas yang terus diperkuat dan edukasi antikorupsi yang diperluas, Pemkot menargetkan skor SPI dapat terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.

“Upaya ini diharapkan mampu memperteguh posisi Pontianak sebagai kota yang berkomitmen pada pemerintahan bersih dan berintegritas,” tutup Tina. (Red)

Artikel Selanjutnya
Mendag Budi Pastikan Harga dan Stok Pangan di Pontianak Stabil Jelang Libur Akhir Tahun
Kamis, 11 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Nutrisi Adekuat Jadi Kunci Percepatan Pemulihan Pasien TBC
Kamis, 11 Desember 2025

Berita terkait