Bimtek KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi di Dunia Usaha

KalbarOnline, Pontianak – Setelah menggelar pendidikan anti korupsi kepada kaum perempuan, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar dunia usaha yang ada di Kota Pontianak dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah menyampaikan, bimtek kali ini turut mengundang pimpinan BUMD baik yang berada di bawah Pemkot Pontianak maupun sebagian milik pemerintah provinsi.

“Kita ajak para pelaku usaha maupun komunitas pengusaha untuk mengikuti bimtek ini. Tujuannya agar sedini mungkin mendeteksi sekaligus mencegah tindakan korupsi di lingkungan dunia usaha,” terangnya usai membuka kegiatan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Rabu (22/01/2025).

Menurut Amirullah, diperlukan kesamaan visi dan misi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, kaum perempuan, dunia usaha dan elemen masyarakat untuk bisa memberantas korupsi secara efektif. Oleh karena itu, dirinya berharap melalui bimtek tersebut, para peserta mampu mendalami hal-hal yang dapat mengantarkan seseorang pada perilaku korupsi.

“Lebih dari 75 persen sektor perekonomian yang menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berasal dari sektor tersier, utamanya perdagangan dan jasa, inilah kenapa kami menilai penting melibatkan para pelaku usaha dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

Ia menyampaikan, komitmen pemberantasan korupsi sejak dini senantiasa menjadi program prioritas di lingkungan perangkat daerah. Amirullah menekankan, upaya ini membutuhkan tekad yang kuat dari masing-masing individu.

“Pencegahan korupsi ini tidak cukup hanya dengan diucapkan, tapi harus benar-benar kita cegah dan kita jauhi,” tegasnya.

Friest Mount Wongso, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK menambahkan, bicara korupsi bukan hanya membahas dari aparatur internal pemerintah saja tetapi juga pelaku usaha yang bersentuhan dengan pemerintah.

“Pengenalan korupsi dan bagaimana berkata tidak kepada korupsi. Korupsi tidak berdiri sendiri biasanya pelaku usaha ikut memainkan peran di sana dan mencoba-coba,” ungkapnya.

KPK juga terus menciptakan program-program inovatif sebagai langkah pemberantasan korupsi, seperti misalnya dengan mempersiapkan daerah-daerah di Indonesia menjadi percontohan antikorupsi. Friest pun mengapresiasi Pemkot Pontianak atas terselenggaranya kegiatan bimtek dalam dua hari terakhir.

“Kami menyambut baik bahwa Kota Pontianak aktif untuk menggelar kegiatan bimtek anti korupsi kepada dunia usaha. Bagian kota dan kabupaten anti korupsi saat ini, walau Kalimantan Barat belum jadi fokus, tapi diharapkan ke depan Pontianak sudah siap,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPK Imbau Calon Kepala Daerah Waspadai Penipuan Berkedok Bantu LHKPN

Eddy Zainuddin, salah seorang pengusaha di Kota Pontianak mendukung dengan terlaksananya agenda pendidikan anti korupsi. Ia menilai dunia usaha yang bermitra dengan pemerintah daerah seringkali merasakan kebimbangan selama proses kerjasama.

“Jadi banyak hal yang kita sampaikan selaku pelaku usaha lewat kegiatan ini, kami sangat rentan baik sebelum, sedang dan setelah kegiatan kami bimbang,” ucapnya yang juga selaku Sekretaris Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Pontianak.

Sebagai bentuk komitmen mengikuti aturan selama proses kerjasama, Eddy merasa membutuhkan bimbingan. Untuk itu ia menyampaikan ungkapan terima kasih kepada penyelenggara melalui kegiatan bimtek antikorupsi.

“Kadang takut salah, di satu sisi ingin berusaha melaksanakan dengan ketentuan yang ada. Mudah-mudahan kegiatannya berjalan lancar, terima kasih kepada penyelenggara dan KPK,” pungkasnya. (Jau)

Comment