Melawi    

Tiga Nama Lolos Seleksi Sekda Melawi 2026, Siapa Peraih Nilai Tertinggi?

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 22 October 2026
Tiga Nama Lolos Seleksi Sekda Melawi 2026, Siapa Peraih Nilai Tertinggi?
Tiga peserta lolos seleksi Sekda Melawi 2026. Siapa yang meraih nilai tertinggi dalam hasil akhir seleksi tersebut? (ilustrasi: AI/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi menetapkan tiga peserta dengan nilai tertinggi dalam hasil akhir seleksi tahun 2026.

Dari tiga peserta yang lolos dalam hasil akhir tersebut, satu kandidat berhasil meraih nilai paling tinggi. Dua peserta lainnya menyusul dengan selisih nilai yang relatif tipis.

Berdasarkan hasil penilaian akhir, Moh. Syaiful Khair menempati posisi pertama dengan nilai 89,19. Posisi kedua diraih Yussenno dengan nilai 87,94, sedangkan Silvani Umran berada di posisi ketiga dengan nilai 87,72.

Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 800.1.2.6/26/PANSEL-JPTP 2026 tentang Penetapan Hasil Akhir Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi Tahun 2026.

Ketiga peserta ditetapkan berdasarkan akumulasi penilaian dari seluruh tahapan seleksi terbuka jabatan Sekda Melawi.

Dalam pengumuman tersebut, Pansel juga merujuk pada Berita Acara Rapat Panitia Seleksi tentang Hasil Penilaian Akhir Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi Nomor 800.1.2.6/25/PANSEL-JPTP 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Melawi, Hendra Permana, saat dikonfirmasi redaksi Katalistiwa, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ia menyampaikan, hasil akhir seleksi diumumkan pada 22 Oktober 2026. Selanjutnya, hasil seleksi akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 23 Oktober 2026.

Setelah menerima hasil tersebut, PPK akan meminta rekomendasi penetapan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses administrasi sebelum penetapan Sekda Melawi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel Selanjutnya
Pemkab Melawi Usulkan Jalan Dua Jalur 6 Kilometer ke Pusat
Wednesday, 21 October 2026
Artikel Sebelumnya
Tahu Wahyudin di Bengkayang Berkembang 25 Kali Lipat Berkat Pembinaan dari Bank Kalbar
Wednesday, 21 October 2026

Berita terkait