Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 15 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi resmi memulai tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi Tahun 2026.
Tahapan tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Tugas Bupati Melawi Nomor 600.1.11.1/452/BKPSDM-C tertanggal 14 September 2026. Surat yang ditandatangani Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa di Nanga Pinoh itu menugaskan sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda di lingkungan Pemkab Melawi.
Kesembilan pejabat tersebut saat ini menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Melawi. Mereka terdiri dari kepala dinas, kepala badan, inspektur daerah, serta pejabat struktural lainnya.
Adapun sembilan pejabat yang ditugaskan mengikuti seleksi tersebut yakni Agustian Sumardi yang menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Daniel selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah; serta Hendry Akbar Susanto yang menjabat Inspektur Daerah.
Selanjutnya Herry Santoso selaku Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata; Margitus Bemban selaku Kepala Dinas Perhubungan; M. Syaiful Khair selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Parmalus Romundus Beni Robin selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Silvani Umran selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah; serta Yussenno selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Para pejabat tersebut memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) dan Pembina Tingkat I (IV/b).
Pelaksanaan seleksi terbuka tersebut mengacu pada sejumlah regulasi terkait manajemen aparatur sipil negara dan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif.
Dasar hukum yang digunakan antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, peraturan pemerintah mengenai Manajemen PNS, serta ketentuan Menteri PAN-RB mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif.
Seleksi juga mengacu pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Nomor 800.1.2.6/03/PANSEL-JPTP/2026.
Dengan diterbitkannya surat tugas tersebut, proses pengisian jabatan Sekda Kabupaten Melawi kini memasuki tahapan resmi. Sembilan pejabat tersebut selanjutnya akan mengikuti rangkaian seleksi sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan panitia seleksi.
Proses tersebut berlangsung seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Sekda Kabupaten Melawi saat ini, Paulus, yang dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada November 2026.
Pengisian jabatan Sekda menjadi agenda penting bagi Pemkab Melawi mengingat posisi tersebut merupakan unsur pembantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memiliki fungsi koordinasi terhadap perangkat daerah.
Dengan sembilan pejabat yang masuk dalam tahapan seleksi, proses selanjutnya akan menjadi ruang untuk melihat kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kapasitas masing-masing peserta berdasarkan mekanisme seleksi yang telah ditetapkan panitia. (*)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi resmi memulai tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi Tahun 2026.
Tahapan tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Tugas Bupati Melawi Nomor 600.1.11.1/452/BKPSDM-C tertanggal 14 September 2026. Surat yang ditandatangani Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa di Nanga Pinoh itu menugaskan sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda di lingkungan Pemkab Melawi.
Kesembilan pejabat tersebut saat ini menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Melawi. Mereka terdiri dari kepala dinas, kepala badan, inspektur daerah, serta pejabat struktural lainnya.
Adapun sembilan pejabat yang ditugaskan mengikuti seleksi tersebut yakni Agustian Sumardi yang menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Daniel selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah; serta Hendry Akbar Susanto yang menjabat Inspektur Daerah.
Selanjutnya Herry Santoso selaku Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata; Margitus Bemban selaku Kepala Dinas Perhubungan; M. Syaiful Khair selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Parmalus Romundus Beni Robin selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Silvani Umran selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah; serta Yussenno selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Para pejabat tersebut memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) dan Pembina Tingkat I (IV/b).
Pelaksanaan seleksi terbuka tersebut mengacu pada sejumlah regulasi terkait manajemen aparatur sipil negara dan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif.
Dasar hukum yang digunakan antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, peraturan pemerintah mengenai Manajemen PNS, serta ketentuan Menteri PAN-RB mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif.
Seleksi juga mengacu pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Nomor 800.1.2.6/03/PANSEL-JPTP/2026.
Dengan diterbitkannya surat tugas tersebut, proses pengisian jabatan Sekda Kabupaten Melawi kini memasuki tahapan resmi. Sembilan pejabat tersebut selanjutnya akan mengikuti rangkaian seleksi sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan panitia seleksi.
Proses tersebut berlangsung seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Sekda Kabupaten Melawi saat ini, Paulus, yang dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada November 2026.
Pengisian jabatan Sekda menjadi agenda penting bagi Pemkab Melawi mengingat posisi tersebut merupakan unsur pembantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memiliki fungsi koordinasi terhadap perangkat daerah.
Dengan sembilan pejabat yang masuk dalam tahapan seleksi, proses selanjutnya akan menjadi ruang untuk melihat kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kapasitas masing-masing peserta berdasarkan mekanisme seleksi yang telah ditetapkan panitia. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini