Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 30 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Rencana pembangunan Jembatan Garuda di Kota Pontianak yang telah direncanakan sejak 2023 hingga kini belum terealisasi. Pemerintah Kota Pontianak bersama investor masih membahas revisi kajian kelayakan atau feasibility study (FS) proyek tersebut.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, investor telah melakukan revisi terhadap kajian kelayakan dan pemerintah kota akan meninjau kembali sejumlah detailnya.
“Kita sudah rapat kemarin. Investor sudah melakukan revisi terhadap feasibility study (FS), dan ini akan kita revisi detailnya,” ujarnya saat ditemui, Rabu (28/10/2026).
Edi menjelaskan, hasil revisi kajian kelayakan tersebut nantinya akan dibawa ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan. Sejumlah kementerian yang terlibat di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Keuangan.
“Setelah itu, akan kita bawa ke pemerintah pusat karena persetujuannya ada di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atau pemerintah pusat, serta Kementerian Keuangan karena ini merupakan investasi,” katanya.
Ia berharap seluruh tahapan administrasi dan persyaratan proyek dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan Jembatan Garuda bisa direalisasikan.
Edi menjelaskan, proyek tersebut menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Karena itu, kelengkapan administrasi dan pemenuhan persyaratan menjadi hal penting sebelum pembangunan dimulai.
“Kalau administrasinya sudah tidak ada masalah, ini bisa cepat dan segera dimulai. Yang paling penting adalah administrasi dan persyaratannya,” ujarnya.
Terkait anggaran, Edi menyebut nilainya masih dalam proses peninjauan ulang. Hal itu dilakukan karena rencana pembangunan mengalami keterlambatan sekitar dua tahun.
“Anggarannya sedang direvisi ulang. Karena ada waktu sekitar dua tahun yang molor, jadi akan kita tinjau dan pelajari kembali,” tutupnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Rencana pembangunan Jembatan Garuda di Kota Pontianak yang telah direncanakan sejak 2023 hingga kini belum terealisasi. Pemerintah Kota Pontianak bersama investor masih membahas revisi kajian kelayakan atau feasibility study (FS) proyek tersebut.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, investor telah melakukan revisi terhadap kajian kelayakan dan pemerintah kota akan meninjau kembali sejumlah detailnya.
“Kita sudah rapat kemarin. Investor sudah melakukan revisi terhadap feasibility study (FS), dan ini akan kita revisi detailnya,” ujarnya saat ditemui, Rabu (28/10/2026).
Edi menjelaskan, hasil revisi kajian kelayakan tersebut nantinya akan dibawa ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan. Sejumlah kementerian yang terlibat di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Keuangan.
“Setelah itu, akan kita bawa ke pemerintah pusat karena persetujuannya ada di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atau pemerintah pusat, serta Kementerian Keuangan karena ini merupakan investasi,” katanya.
Ia berharap seluruh tahapan administrasi dan persyaratan proyek dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan Jembatan Garuda bisa direalisasikan.
Edi menjelaskan, proyek tersebut menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Karena itu, kelengkapan administrasi dan pemenuhan persyaratan menjadi hal penting sebelum pembangunan dimulai.
“Kalau administrasinya sudah tidak ada masalah, ini bisa cepat dan segera dimulai. Yang paling penting adalah administrasi dan persyaratannya,” ujarnya.
Terkait anggaran, Edi menyebut nilainya masih dalam proses peninjauan ulang. Hal itu dilakukan karena rencana pembangunan mengalami keterlambatan sekitar dua tahun.
“Anggarannya sedang direvisi ulang. Karena ada waktu sekitar dua tahun yang molor, jadi akan kita tinjau dan pelajari kembali,” tutupnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini