Pontianak    

Dua Tahun Molor, Pembangunan Jembatan Garuda Pontianak Masih Dibahas

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 30 October 2026
Dua Tahun Molor, Pembangunan Jembatan Garuda Pontianak Masih Dibahas
Pembangunan Jembatan Garuda Pontianak molor dua tahun. Pemkot dan investor masih merevisi kajian kelayakan serta anggaran proyek (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Rencana pembangunan Jembatan Garuda di Kota Pontianak yang telah direncanakan sejak 2023 hingga kini belum terealisasi. Pemerintah Kota Pontianak bersama investor masih membahas revisi kajian kelayakan atau feasibility study (FS) proyek tersebut.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, investor telah melakukan revisi terhadap kajian kelayakan dan pemerintah kota akan meninjau kembali sejumlah detailnya.

“Kita sudah rapat kemarin. Investor sudah melakukan revisi terhadap feasibility study (FS), dan ini akan kita revisi detailnya,” ujarnya saat ditemui, Rabu (28/10/2026).

Edi menjelaskan, hasil revisi kajian kelayakan tersebut nantinya akan dibawa ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan. Sejumlah kementerian yang terlibat di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Keuangan.

“Setelah itu, akan kita bawa ke pemerintah pusat karena persetujuannya ada di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atau pemerintah pusat, serta Kementerian Keuangan karena ini merupakan investasi,” katanya.

Ia berharap seluruh tahapan administrasi dan persyaratan proyek dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan Jembatan Garuda bisa direalisasikan.

Edi menjelaskan, proyek tersebut menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Karena itu, kelengkapan administrasi dan pemenuhan persyaratan menjadi hal penting sebelum pembangunan dimulai.

“Kalau administrasinya sudah tidak ada masalah, ini bisa cepat dan segera dimulai. Yang paling penting adalah administrasi dan persyaratannya,” ujarnya.

Terkait anggaran, Edi menyebut nilainya masih dalam proses peninjauan ulang. Hal itu dilakukan karena rencana pembangunan mengalami keterlambatan sekitar dua tahun.

“Anggarannya sedang direvisi ulang. Karena ada waktu sekitar dua tahun yang molor, jadi akan kita tinjau dan pelajari kembali,” tutupnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Polisi Imbau Pengendara Tak Putar Balik Saat Operasi Patuh Kapuas 2026
Friday, 30 October 2026
Artikel Sebelumnya
Dugaan Pelecehan Siswa Sekolah Rakyat di Pontianak, Edi Kamtono Minta Investigasi
Friday, 30 October 2026

Berita terkait